Musnahkan Ratusan Barang Bukti,  Kapolres Luwu Utara Minta Warga Serahkan Senpira dan Sajam

Luwu Utara, Wijatoluwu.com Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK Pimpin Apel Pemusnahan Barang Bukti (BB). Selasa (29/11/2022).

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil dari upaya penggalangan Polres Luwu Utara kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyerahkan barang-barang tersebut, agar menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Luwu Utara tetap aman dan kondusif.

IKLAN

“Saya meminta dengan suka rela apabila masih ada masyarakat yang memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang yang ilegal yang dapat menimbulkan keresahan dan ancaman ditengah-tengah masyarakat, agar menyerahkan kepada kami, apabila kami menemukan maka kami akan tindak tegas,” Ucapnya

Lanjut AKBP Galih, ini merupakan peran dan kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan, sehingga terciptanya kondisi dan situasi yang aman dan kondusif.

“Ekonomi akan tumbuh dengan baik apabila diwilayah kita tercipta kondisi yang aman, maka dengan itu mari kita bersama-sama tanamkan didalam jiwa kita, dalam hati kita dengan Ikhlas bahwa apapun yang terjadi itu tidak lepas dari kewajiban kita bersama.” Sambungnya

Adapun BB (Barang Bukti) yang dimusnahkan diantaranya, Ketapel 16 buah, busur 254 buah, papporo 54 buah, panah ambon 2 buah, samurai 1 buah, badik 6 buah, senpira pelatuk laras panjang 1 buah, pelatuk laras pendek 2 buah dan senapan paralon 7 buah.

Diketahui, turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Luwu Utara Basir, Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara yang mewakili Kajari Masamba Makole Baebunta, Tomakaka Masamba, Danki Brimob Baebunta, Pabung Luwu Utara Kodim 1403 Palopo, Kepala Rutan Masamba.

Sumber : Humas Polres Luwu Utara | Editor : Sahar