Nekat Mencuri di Rumah Kosong, 2 Orang Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Palopo, Wijatoluwu.com — Aksi pencurian di rumah kosong di Kelurahan songka, Kecamatan Wara selatan, Kota Palopo, dipergoki warga sekitar. Dua orang pelaku diamankan pada malam dini hari. Senin (21/11/2022) sekitar pukul 01.30 Wita.

“Pada saat penangkapan ramai warga mengepung salah satu rumah milik warga yang diduga dimasuki oleh pencuri. Warga telah mengamankan dua orang pelaku,” kata Kapolsek Wara Selatan Iptu Albert Lamba.

IKLAN

Pencurian itu terjadi di jalan Tongambari pantai II Kel. Songka Kota Palopo, tepatnya di samping rumah rusus Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya.

“Pada saat warga mencurigai rumah tersebut kecurian, sontak warga saling memanggil untuk mengepung rumah tersebut, di situ kepergok 2 (Dua) pelaku bersembunyi” ujarnya.

Aksinya itu dilakukan oleh dua orang pelaku HL (14) dan MG (16). Keduanya merupakan anak yang masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP di Kota Palopo.

“Saat dipergoki, pelaku mencoba kabur dan bersembunyi namun karena warga sekitar bekerja sama sehingga ke 2 pelaku dapat diamankan,” ungkapnya.

Saat pelaku diamankan, didapatkan alat melakukan kejahatan yakni 2 alat besi pengcongkel paku.

Hasil introgasi terhadap ke dua terduga pelaku bahwa Aksi pencurian yang mereka lakukan sudah sering dan spesialis pencuri rumah kosong dan menerangkan telah melakukan aksi pencurian di 4 lokasi di wilayah Wara Selatan Kota Palopo di tempat berbeda dengan satu malam antara lain :

  1. Sekitar pukul 21.00 Wita berupaya melakukan pencurian ayam di Kelurahan Benteng
  2. Sekitar pukul 19.30 Wita melakukan pencurian leptop di pantai 1 Kelurahan Takkalala
  3. Sekitar pukul 18.30 Wita melakukan pencurian rumah kosong
  4. Sekitar pukul 24.00 Wita berupaya melakukan pencurian ayam di Perumahan griya setuju

Saat ini kedua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wara Selatan Polres Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Palopo