Palopo

Panwascam Sendana Buka Pendaftaran PTPS, Catat Syaratnya!

1170
×

Panwascam Sendana Buka Pendaftaran PTPS, Catat Syaratnya!

Sebarkan artikel ini

Adapun Berkas Pendaftarannya antara lain :

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el);
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan Menunjukkan ijazah asli;
  5. Datar riwayat hidup;
  6. Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang memuat:
  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di sini https://drive.google.com/drive/folders/1eutD3R5RWIUlWqdaE54fAy5D_MB7Hl4g?usp=sharing

Tinggalkan Balasan