Palopo  

Panwaslu Kecamatan Resmi Melantik Anggota PKD, Camat Sendana Harap Bekerja Sesuai Aturan

Palopo, Wijatoluwu.com — Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi melantik para Pengawas Kelurahan. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Kedai Queen Kecamatan Wara.

“Semoga kedepannya dapat bekerja dengan baik,” ucap ketua Panwaslu Kecamatan Sendana Syarifuddin dalam sambutannya, Ahad (5/2/2023).

IKLAN

Ia berharap para Pengawas Kelurahan mampu menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Jaga netralitas dan jaga Integritas, mari kita sama-sama belajar untuk menjadi pengawas yang independen,” imbuhnya.

Sementara itu Camat Sendana, Rombe, S.E., M.SI, mengatakan bahwa fungsi pengawasan sudah tertera dalam beberapa peraturan terkait penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

“Dalam melaksanakan tugas pengawasan, perlu kita pahami bahwa aturan yang ada itu sudah jelas. Fungsi pengawasan dalam pemilihan umum itu turunan dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017,” ucap Camat Sendana Rombe.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam melakukan pengawasan harus dilakukan secara berjenjang. Lebih lanjut ia mengatakan PKD tidak boleh bekerja di luar dari pada aturan yang ada.

“Pelaporan dan informasi dilakukan secara berjenjang, jadi jangan ada yang istilahnya melambung kiri tanpa sepengetahuan dari panwalu kecamatan. Tentu kita melaksanakan tugas tidak boleh bekerja di luar dari pada aturan,” tuturnya.

Ia juga berharap agar PKD dapat membangun kerja sama yang baik bersama penyelenggara pemilu lainnya di tingkat kelurahan.

“Dalam hal pelayanan pada saat pantarlih melaksanakan tugas, ada hal-hal yang tidak disengaja kiranya segera diakomodir agar pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Mengingat tanggung jawab pengawas kelurahan yang cukup besar, Rombe menegaskan agar para pengawas betul-betul mengikuti mekanisme yang ada.

“Banyak hal-hal yang menjadi tanggung jawab PKD betul-betul kita mengikuti mekanisme yang ada supaya tidak terjadi kesimpang siuran. Terselenggaranya dengan baik demokrasi ini, itu tentu bagaimana penyelenggaraan yang kita lakukan sesuai dengan amanah yang diberikan kepada kita semua, ini yang perlu kita pahami,” pungkasnya.