Palopo, Wijatoluwu.com — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), giat melakukan pengawasan pada perekrutan calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengatisipasi pelanggaran saat proses pendaftaran Pantarlih di Kecamatan Sendana.
Anggota Panwaslu Kecamatan Sendana, Armiadi, mengungkapkan sejauh ini belum menemukan pelanggaran dalam proses perekrutan pantarlih oleh PPS se-Kecamatan Sendana.
“Untuk pelanggarannya sejauh ini, kita belum dapatkan,” ucapnya, Ahad (29/1/2022).
Pihaknya sejauh ini mengimbau agar PPS dalam melaksanakan tugasnya perlu memperhatikan status para pendaftar. Ia meminta agar PPS terus melakukan pengecekan keterlibatan calon sebagai anggota partai politik dan pendukung calon anggota DPD RI.
“Kami mengimbau kepada KETUA dan anggota PPS di setiap kelurahan untuk terus melakukan pengecekan ada atau tidaknya nama calon Pantarlih ini terdaftar sebagai anggota partai dan sebagai pendukung calon DPD RI,” tuturnya.
Ia juga meminta ke para anggota PPS agar segera melaporkan apa bila menemukan segala sesuatu yang dapat berindikasi pada pelanggaran pemilu.
“Kita juga minta jika ada temuan yang mereka dapatkan untuk segera berkoordinasi agar secepatnya diatasi,” pungkasnya.