Palopo, Wijatoluwu.com — Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan mantan ketua GMKI Cabang Palopo, Awal Bangai. Pelaku kesal dituding penipu.
“Motif dari tersangka ini tersulut emosi karena dikatai penipu karena HP nya yang dititip untuk diperbaiki oleh tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo ucap Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan Rabu (10/5/2023).
Pelaku dan korban lalu terlibat aksi perkelahian. Pelaku lalu berlari masuk ke rumahnya lalu mengambil sebilah pisau dan menusuk korban.
“Kemudian terjadi perkelahian antara korban dan tersangka, hingga kemudian tersangkka menusuk dengan pisau,” jelasnya.
Pelaku saat ini telah berada di ruang tahanan Mapolres Palopo. Atas perbuatannya terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Atas perbuatannya kami kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Pelaku Penikaman yang berakhir korban meninggal dunia bernisial H, kini telah diamankan di Mapolres Palopo. Pelaku menyerahkan dirinya sesaat setelah melakukan aksi penikaman kepada korban bernama Awal Bangai.
“Pelaku menyerahkan diri tak lama setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Pelaku menyerahkan dirinya sekitar Pukul 02.00 Wita. Hal itu ia lakukan karena mengetahui bahwa dirinya telah dalam pengejaran pihak berwajib atas kasus yang telah ia lakukan.
“Pada pukul 02.00 Wita pelaku mengetahui adanya petugas kepolisian yang sedang mencarinya. Sehingga pelaku pun menyerahkan diri dan diamankan di Mapolres Palopo,” ujarnya.