Luwu  

Polres Luwu Bantah Pihaknya Lakukan Pemukulan Ke Salah Seorang Tahanan

Luwu, Wijatoluwu.com — Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), bantah tindakan pemukulan kepada salah seorang terduga pelaku pencabulan berinisial S. Hal itu diterangkan langsung oleh kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh.

“S ini bukan tahanan Mapolres Luwu. Hanya kami amankan, jadi bukan tahanan, dan bukan anggota Mapolres Luwu yang melakukan pemukulan,” ujarnya kepada Wartawan, Jumat (07/07/2023)

IKLAN

Ia menuturkan bahwa S merupakan terduga pelaku pencabulan kepada salah seorang perempuan di Luwu. S masuk ke kamar korban lalu melakukan tindakan cabulnya.

“S ini bekerja di rumah korban untuk memasang tegel lantai, namun keteki keadan rumah sepi, dan korban yang saat itu berada di dalam kamarnya, tiba-tiba S mengetuk pintu kamar dan masuk kemudian meraba kelamin korban,” terangnya.

Setelah diamankan, si S tidak mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan telah melakukan tindakan pencabulan tersebut.

“Namun, saat dimintai keterangannya, S tidak mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Saleh menegaskan bahwa S dipukul oleh keluarga korban dan membantah pihaknyalah yang melakukan pemukulan tersebut.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, S bukan tahanan, dan yang melakukan pemukulan terhadap S bukan anggota Polres Luwu, melainkan keluarga dari korban pelecehan yang dilakukan oleh S,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Oknum Polisi di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan tindakan pemukulan ke salah seorang tahanan Inisial S. Hal itu disampaikan langsung oleh Muh. Adrianto yang merupakan keluarga S.

“Sekitar pukul 16:00 WITA, saya (Muh Adrianto Palla) mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa guna mengecek keberadaan keluarga saya inisial S terlapor yang ditahan oleh penyidik PPA atas dugaan pelecehan,” ucapnya Kamis (6/7/2023).

Setibanya di Mapolres Luwu, Adrianto langsung mencari S. Saat ditemui, S mengaku telah ditahan selama 4 hari. Tak hanya itu S mengaku mendapatkan tindak pemukulan dari salah satu oknum polisi.

Baca Selengkapnya di Link dibawah ini👇