Polres Luwu Utara, Gagalkan Penyelundupan BBM dan LPG Bersubsidi Tujuan Morowali

banner 468x60

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) serta liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (5/3/2025).

banner 336x280

Operasi ini dipimpin langsung oleh Aipda Sadar Samsuri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya penyelundupan BBM jenis solar dan gas LPG 3 kg ke wilayah Morowali.

Dalam penyelidikan, Resmob Polres Luwu utara mendapati dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar bersubsidi secara ilegal.

Dua pelaku yang diamankan yakni A l alias Ical (37), seorang sopir yang berdomisili di Jalan Muhajirin, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, serta AR(40), sopir asal Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Mini Bus DW 7020 CZ yang memuat 20 tabung LPG 3 kg, 9 jeriken berisi 30 liter solar, dan 1 jeriken berisi 10 liter solar. Selain itu, satu unit mobil Isuzu Mini Bus DA 7764 HH juga diamankan dengan muatan 12 jeriken berisi 30 liter solar serta 3 jeriken berisi 10 liter solar.

Unit Resmob Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa BBM dan LPG bersubsidi di depan Mako Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyelundupan. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukumnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini, serta melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli. Jumat (07/03/2025).

Diketahui, dalam interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sering membawa tabung gas dan solar untuk dijual kembali di Morowali, karena harga di wilayah tersebut bisa mencapai dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga subsidi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

banner 336x280

Pos terkait

Tinggalkan Balasan