Polres Palopo Turunkan 150 Personel Amankan Sidang Kasus Tewasnya Satpam Kejari, Berikut Alur Perkaranya

Rekontruksi Gelar Perkara

Selanjutnya Polisi melakukan rekonstruksi kasus demo anarkis yang menewaskan satpam Kejari Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada 14 adegan yang diperankan oleh 12 tersangka.

IKLAN

Rekonstruksi kasus tersebut digelar di halaman Mapolres Palopo, Rabu (3/8/2022). Sebanyak 11 tersangka dihadirkan, dan ada 1 tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi saat itu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal menjelaskan rekonstruksi itu digelar untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka. Ada pun 11 tersangka yang dihadirkan masing-masing berinisial BC, IY, IP, A, S, AD, YP, R, W, AD, dan KI.

Sidang Putusan

Dan pada Selasa (28/3) Hakim PN Palopo menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 terdakwa. Sementara dua terdakwa masing-masing divonis penjara enam dan tiga tahun.

Vonis yang dijatuhkan kepada 12 mahasiswa berdasarkan sidang putusan perkara Nomor 163/Pid.B/2022/PN Palopo. Selanjutnya PN Palopo akan mengirim hasil putusan ke pihak-pihak terkait, salah satunya Lapas Kelas II A Palopo tempat para mahasiswa selama ini ditahan.