Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi di Palopo

PALOPO, WIJATOLUWU.COM — Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Terduga pelaku adalah Angga Putra Pratama alias Abang.

Warga Makassar itu menikam seorang pemuda bernama A. Alfin Syahril. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Kota Palopo.

IKLAN

“Awalnya korban bersama rekannya, Nober Saputra singgah belanja di salah satu warung. Saat akan pergi, korban ditabrak oleh pelaku bersama teman-temannya,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

Terjadi perkelahian antara korban bersama rekannya dan para terduga pelaku. Namun, Abang yang sudah membawa pisau dapur langsung menikam korban.

“Setelah menikam, mereka lalu kabur. Korban mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri. Dia lalu dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Tak terima dianiaya dengan senjata tajam, korban lalu melaporkan hal itu ke Mapolres Palopo. Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Songka.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami lalu mengamankan pelaku di rumah temannya di Kelurahan Songka, Palopo,” ujarnya.

Saat diamankan, Abang mengakui perbuatannya telah menikam Alfin dengan pisau. Pihak kepolisian juga saat ini masih mencari keberadaan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menikam korbannya.

“Saat ini, terduga pelaku telah kami amankan di Polres Palopo. Sementara pisau yang digunakan saat menikam masih kami cari,” pungkasnya.