Palopo, Wijatoluwu.com — Pelaku Penikaman yang berakhir korban meninggal dunia bernisial H, kini telah diamankan di Mapolres Palopo. Pelaku menyerahkan dirinya sesaat setelah melakukan aksi penikaman kepada korban bernama Awal Bangai.
“Pelaku menyerahkan diri tak lama setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Pelaku menyerahkan dirinya sekitar Pukul 02.00 Wita. Hal itu ia lakukan karena mengetahui bahwa dirinya telah dalam pengejaran pihak berwajib atas kasus yang telah ia lakukan.
“Pada pukul 02.00 Wita pelaku mengetahui adanya petugas kepolisian yang sedang mencarinya. Sehingga pelaku pun menyerahkan diri dan diamankan di Mapolres Palopo,” ujarnya.
Kronologi kejadia tersebut bermula saat ponsel milik korban selesai diperbaiki pelaku. Pelaku lalu meminta ongkos servis senilai Rp 50 ribu kepada korban, namun korban meminta pelaku untuk menjual ponsel miliknya.
“Setelah ponsel korban diservis, pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu kepada korban sebagai biaya servis. Namun korban meminta agar pelaku menjual HP tersebut,” tutur Supriadi.
Pelaku lantas malu dengan pemilik Konter karena ponsel yang ia perbaiki masih berada di konter tersebut. Pelaku lalu menjual ponsel tersebut ke salah satu rekannya dengan harga Rp 50 ribu.
“Korban lalu menelpon ke pelaku terkait ponsel itu. Kemudian terjadilah pertengkaran melalui telepon. Korban pun langsung mendatangi pelaku di rumahnya di jalan Diponegoro pukul 23.00 Wita,” jelas Supriadi.
Setibanya di rumah pelaku, korban dan pelaku terlibat aksi pertengkaran. Korban lalu mengambil sebuah kayu untuk digunakan memukul pelaku. Pelaku pun mengambil sebilah pisau lalu digunakan untuk menusuk korban.
“Di TKP itu terjadi pertengkaran, korban mengambil sebuah kayu dan mencoba memukul pelaku sehingga pelaku masuk ke dalam rumah/kamar lalu mengambil sebilah pisau kemudian melakukan penikaman terhadap korban,” pungkasnya.