Luwu Utara

Seluruh Fraksi DPRD Luwu Utara Setujui Ranperda APBD Perubahan 2025

5
×

Seluruh Fraksi DPRD Luwu Utara Setujui Ranperda APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Utara pada Selasa (30/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Husain, S.E.

Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Enam fraksi yang hadir menyampaikan sikap dan catatan akhir terhadap Ranperda tersebut melalui juru bicara mereka, yakni Efendy (Fraksi PAN), Riswan Bibbi (Fraksi PKB), Jamal, S.H. (Fraksi Partai Golkar), H. Mahfud Yunus, M.M. (Fraksi NasDem), Elvis, S.E. (Fraksi Demokrat), dan I Wayan Suthe (Fraksi Gerindra).

Dalam penyampaiannya, H. Mahfud Yunus, M.M. dari Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan yang dinilai berjalan secara mendalam, konstruktif, dan inklusif.

“Pembahasan Ranperda ini telah menerima berbagai masukan dan instruksi dari anggota DPRD, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya.

Ia juga berharap hasil pembahasan tersebut dapat menyempurnakan arah pembangunan daerah serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Luwu Utara.

Usai penyampaian seluruh pandangan fraksi, rapat paripurna memutuskan untuk menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparatur sipil negara, serta perwakilan media massa

Tinggalkan Balasan