Sikapi Dugaan SPPD Fiktif DPRD, AMPLI Geruduk Kantor Kejari Palopo

Palopo, Wijatoluwu.com — Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPLI) Kota Palopo, menggelar aksi unjukrasa pada tiga titik startegis dalam sehari.

Aksi AMPLI Kota Palopo digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Mapolres Palopo dan DPRD setempat pada Selasa (20/6/2023).

Pantauan wartawan media ini di lokasi aksi, awalnya massa AMPLI Kota Palopo memulai aksinya di traffic light (lampu merah-red) dekat Lapangan Gaspa Palopo sekitar pukul 10.30 Wita.

Dari titik aksi tersebut, massa kemudian long march menuju Kantor Kejari Palopo sembari bergantian melakukan orasi terkait apa yang mereka tuntut dalam aksinya.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan (Jendlap) AMPLI Kota Palopo, Ridal mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sejumlah Anggota DPRD Kota Palopo yang diduga telah melakukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan SPPD fiktif yang dilakukan sejumlah Anggota DPRD Kota Palopo beserta para stafnya. Jika dugaan itu, benar adanya,” ungkap Ridal dengan suara lantang.

Ridal menambahkan, bahwa pada Rabu 14 Juni lalu, Pimpinan DPRD Kota Palopo dalam hal ini, Wakil Ketua I, Abdul Salam bersurat ke DPRD Kabupaten Wajo.

“Dalam surat itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam menyampaikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo bahwa sebanyak sembilan orang Anggota DPRD Kota Palopo bersama enam orang stafnya akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabuapten Wajo pada Jumat 16 Juni 2023,” katanya.

Namun faktanya, sambung Ridal, rombongan wakil rakyat asal Kota Palopo yang dipimpin langsung oleh Abdul Salam, tidak sampai ke Kantor DPRD Wajo.

“Mereka hanya sampai di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Dengan berbagai macam dalil dan alasan yang tidak masuk akal. Padahal rombongan yang dipimpin Abdul Salam dari Fraksi Nasdem tersebut, sudah ditunggu sejak siang hari hingga jam pulang kerja oleh Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru berserta sejumlah Anggota DPRD Wajo dan stafnya,” sebut Jenlap AMPLI Kota Palopo dengan rada kesal.

Sedangkan, Wajenlap AMPLI Kota Palopo, Adrian Wunta dalam orasinya di depan Kantor Kejari Palopo, mendesak pihak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan SPPD fiktif Anggota DPRD Kota Palopo ke DPRD Kabupaten Wajo.

“Kami meminta agar Kejari Palopo, segera melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Anggota DPRD Palopo, yang diduga telah melakukan korupsi dengan modus Kunker ke DPRD Wajo pada Jumat 16 Juni 2023 lalu. Para wakil rakyat tersebut, terindikasi menggunakan SPPD fiktif. Karena rombongan mereka tidak sampai ke DPRD Wajo,” desak Adrian dalam orasinya.

Usai berorasi di depan Kejari Palopo, massa AMPLI kemudian lanjut long march ke Mapolres Palopo dengan tuntutan yang sama.

Saat berorasi di Mapolres Palopo, Muhammad Egar menyerukan agar jajaran Polres Palopo, segera melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Anggota DPRD Palopo yang diduga telah melakukan SPPD fiktif.

“Kami berharap kepada jajaran Polres Palopo untuk segera menyelidiki dugaan korupsi di DPRD Palopo. Para wakil rakyat kami, diduga kuat telah melakukan praktek korupsi dengan cara menggunakan SPPD yang fiktif,” harap Egar.

Setelah puas berorasi di depan Mapolres Palopo, massa aksi kemudian melanjutkan long march ke Kantor DPRD Palopo. Setibanya di halaman rumah rakyat itu, para orator AMPLI kembali meneriakkan sejumlah poin tuntutan mereka dalam orasinya.

Valen Kaho dalam orasinya, meminta pertanggungjawaban Anggota DPRD Palopo yang diduga kuat telah melakukan SPPD fiktif ke Kabupaten Wajo pada Jumat 16 Juni pekan lalu.

“Kami meminta pertanggungjawaban anda selaku wakil rakyat. Kami menduga, ada sejumlah Anggota DPRD Kota Palopo yang melakukan Kunker ke Kabupaten Wajo pada 16 Juni minggu lalu, telah menggunakan SPPD fiktif. Sebab mereka tidak sampai pada tujuan Kunkernya sebagaimana mestinya,” tegas Valen.