Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Momen akhir tahun 2022 dimanfaatkan Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri untuk bertatap muka dan duduk bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat hingga pemuda untuk mendengar keluh kesah dan aspirasi masyarakat, digelar di Warkop Daeng Aziz Masamba, Jumat (30/12/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres membuka ruang selebar lebarnya bagi seluruh pihak yang ingin memberikan kritik maupun saran kepada anggota kepolisian.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh pihak yang ingin memberikan kritik maupun saran kepada kami, guna mendukung peningkatan kinerja personil Polres Luwu Utara sebagai pelindung dan pengayom bagi seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya
Beberapa isu yang menjadi perhatian tidak lepas dari profesionalitas sebagai aparat penegak hukum hingga hilangnya kepercayaan masyarakat menyusul maraknya konflik internal di lingkup polri. Meski demikian, tak sedikit yang juga mengapresiasi aparat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
“Terkait penegakan hukum kami mohon agar kapolres juga dapat menindak tegas oknum kepolisian membuat kami resah. Seperti halnya Narkoba jangan sampai masyarakat yang ditindak namun ternyata ada oknum polisi yang juga ikut terlibat, atau pada saat penindakan miras. Bukannya menindak malah ikut duduk menenggak mirasnya.” Ungkap sarifuddin salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, menekankan akan menindak tegas oknum personilnya yang terbukti melakukan pelanggaran. Untuk kesekian kalinya, alumni Akpol 2001 itu menekankan masyarakat untuk tidak lagi takut lapor polisi.
“Polisi itu adalah tempatnya berkeluh kesah dan itulah tujuan dibukanya ruang curhat hari ini, dan terkait personil saya. Apabila ada anggota yang salah akan ditindak tegas, dan anggota yang benar akan kita beri penghargaan karna komitmen saya adalah, berikan yang terbaik untuk masyarakat Luwu Utara.” Jelas Galih
Selain Jumat Curhat, AKBP Galih juga membuka ruang bagi masyarakat lainnya untuk memberikan laporan terkait kinerja kepolisian.
“Bagi masyarakat Luwu Utara jika mendapatkan tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang tidak sesuai dengan peraturan kepolisian. Serta situasi yang ada dilingkungan sekitar kita yang dianggap mengganggu harkamtibmas silahkan hubungi layanan pengaduan “Laporan Ki Ke Pak Kapolresta’ di nomor 0812 7575 2001.” Tegas Galih Indragiri ditengah-tengah masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat
Sumber : Humas Polres Luwu Utara | Editor : Sahar