Tega, Ayah di palopo Rudupaksa Anak Kandungnya

Palopo, Wijatoluwu.com — HN (40) Warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rudupaksa terhadap anak kandungnya. HN bahkan menggauli anak kandungnya yang saat ini telah duduk di bangku SMA berulang kali.

”Perbuatan pelaku sudah di lakukan berulang kali terhadap korban, pelaku juga masih punya istri dan tinggal serumah dengan korban, ” Kata Kanit PPA AIPDA Palutean, Rabu (4/10/2023).

Ironisnya, pelaku merudupaksa anak kandungnya tersebut saat istri sedang tidak berada di rumah.

“Aksi pelaku ini dilakukan di kediamannya. Saat istri pelaku tidak ada di rumah,” ungkapnya.

Korban yang sudah tidak tahan atas perlakuan ayah kandungnya itu, lalu mengadu ke salah satu rekan dan ibunya langsung.

“Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah korban yang telah jenuh dan marah kemudian bercerita ke teman dan ibunya atas perbuatan bejat pelaku,” terang Palutean.

Pelaku yang telah diketahui perbuatan bejatnya lalu kabur. Saat ini pihak kepolisian Polres Palopo masih melakukan upaya penyelidikan mencari tau keberadaan pelaku.

“Sementara pelaku yang mengetahui korban telah bercerita itu, dia kemudian kabur dan saat ini masih dilakukan penyelidikan tempat persembunyiannya,” tandasnya.