Usai menggelar orasi di depan Mapolres Lutra, para perwakilan AMARA Rampi beraudiensi dengan Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri yang didampingi Wakapolres Lutra KOMPOL Rifai dan Kasatreskrim Polres Lutra AKP Joddy Titalepta di ruang Vitcom Mapolres Lutra.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Luwu Utara setelah mendengar tuntutan AMARA Rampi, pihaknya berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Rampi.
“Sebelumnya, kami sudah merencanakan untuk menghentikan aktivitas PETI di Rampi, dan akan memproses hukum siapa saja yang terlibat didalamnya,” ucapnya.
Ia berdalih dikarenakan bulan Ramadhan sehingga pihaknya belum bergerak. Tak hanya itu kondisi geografis daerah tersebut terbilang sangat jauh dan butuh waktu lama untuk bisa sampai di lokasi yang dimaksud.
“Namun karena saat ini, kita lagi menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan atau sedang berpuasa, maka rencananya kami baru akan bergerak setelah Idul Fitri, mengingat lokasi PETI di Rampi sangat jauh dan akses kesana sangat sulit, kecuali naik pesawat yang biayanya lumayan mahal,” ungkapnya.
Ia pun mengupayakan akan mewujudkan apa yang menjadi harapan massa aksi. Pihaknya juga akan berupaya menghentikan aktivitas Ilegal tersebut dan akan menindak para pelaku yang terlibat didalamnya.
“Insyah Allah, setelah lebaran kami segera berupaya mewujudkan harapan adik-adik dan masyarakat Rampi. Kami akan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Rampi, dan memproses hukum para pelakunya,” kata AKBP Gali di depan perwakilan AMARA Rampi.
Untuk diketahui, AMARA Rampi merupakan gabungan dari sejumlah organisasi yakni, SRMD Palopo, PP IPMS, IPMS Cabang Palopo, PMKRI Cabang Palopo, GMKI Cabang Palopo dan PB IPMR. (Rls)