LUWU, Wijatoluwu.com – Permasalahan sampah di Kabupaten Luwu kembali menuai sorotan. Salah satunya terlihat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di samping Pasar Belopa, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, di mana tumpukan sampah berserakan hingga ke badan jalan dan menimbulkan keluhan warga.
Pantauan di lokasi pada Jumat (31/10/2025) memperlihatkan kondisi TPS yang memprihatinkan. Satu kontainer sampah tampak menutupi sebagian akses jalan umum, sementara tumpukan sampah berserakan di sekitar kontainer.
Seorang warga yang ditemui saat sedang memilah tumpukan sampah di sekitar lokasi mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada penanganan berarti dari pihak terkait.
“Sudah lama begini posisinya, kontainernya tidak pernah digeser. Sampah di sini bukan cuma dari warga sekitar, tapi juga dari pasar,” ujarnya.
Selain sampah yang berserakan, warga juga mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari kontainer ketika sedang melewati jalur tersebut.
“Menghalangi jalan umum posisi kontainernya, baru baunya juga menyengat kalau lewat sekitar sini,” keluh salah seorang pengendara motor.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Usdin Iskandar, mengakui pihaknya telah lama mengetahui kondisi TPS tersebut dan berencana untuk menutup serta memindahkan lokasinya.
“Dulu ada dua kontainer di sana, tapi sekarang tinggal satu karena yang satunya kami angkut untuk diperbaiki. Kondisinya sudah rusak parah,” ungkap Usdin.
Lebih lanjut, Usdin menyebut bahwa pihaknya sudah lama mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di area tersebut. Namun, karena belum adanya lokasi pengganti, TPS sementara itu masih digunakan oleh warga.
“Kami sudah melarang masyarakat membuang sampah di sana. Sejak saya di DLH, memang sudah ada rencana untuk memindahkan TPSnya, hanya saja sampai sekarang kami belum menemukan lokasi yang tepat,” jelasnya.
DLH Luwu berjanji akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut.
Pemerintah daerah juga diharapkan lebih serius dalam mengelola sistem persampahan, mengingat keberadaan TPS yang tidak tertata rapi dapat menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan dan estetika kota.


 
							






