3 Rumah Warga 1 Kantor Desa di Lamasi Rusak, Ulah Oknum Iring-iringan Pengantar Jenazah

Oplus_131072

LUWU – Diduga oknum komplotan iring-iringan jenazah warga di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, melempari sejumlah rumah milik warga di Desa Padang Kalua, Kecamatan Lamasi. Kejadian tersebut bermula saat komplotan Orang Tidak Dikenal (OTK) itu singgah di salah satu rumah warga lalu melemparnya dengan menggunakan batu.

Insiden itu terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 01.00 Wita, sejumlah oknum komplotan iringa-iringan jenazah yang bergerak dari arah wilayah kecamatan Walenrang Utara, lalu singgah melempari rumah warga di Desa Padang Kalua. Para pelaku melempari kaca jendela dan atap rumah warga hingga bocor.

Diketahui sebanyak tiga rumah warga yang menjadi sasaran kebrutalan oknum pengiring jenazah tersebut. tidak hanya rumah warga, kantor desa padang kalua pun juga turut jadi sasaran.

Dari pengakuan salah satu warga atas nama Rio, mengatakan bahwa kejadian tersebut telah terjadi berulang kali. Banyak warga yang menjadi korban akibat kebrutalan oknum pelaku.

“Aksi seperti ini sudah banyak kali terjadi. Warga yang jadi korban,” ucapnya, Kamis (15/5/2024).

Ia juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian menuntaskan kasus demikian. Menurutnya tindakan oknum iring-iringan jenazah sudah sangat berlebihan sehingga aparat kepolisian perlu mengambil sikap tegas menuntaskan masalah tersebut.

“Tidak ada tindakan tegas dari pihak keamanan. Saya kiraa ini sudah sangat melenceng dari tradisi. Di saat berduka, malah menyerang warga lainnya yang tidak tahu masalah. Termasuk merusak fasilitas pemerimntahan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kepala kepilisian Resort Luwu turun tangan menuntaskan masalah demikian, yang menurutnya hal tersebut sudah dinilai sangat menyusahkan masyarakat.

“Saya berharap Kapolres Luwu turun tangan. Masyarakat sudah banyak yang jadi korban,” imbuhnya.

Terpisah Kapolsek Lamasi, Iptu Darni mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya saat warga hendak menjemput jenazah kerabatnya.

“Kapolsek Lamasi bersama bhabinkamtibmas sebelumnya telah menghimbau dan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan warga di Kecamatan Lamasi dan Lamasi timur untuk jika akan melakukan penjemputan keluarga yang meninggal agar di beritahukan kepada Polsek Lamasi untuk di lakukan pengawalan ataupun menjemput di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyepakati pelarangan penjemputan jenazah guna mengantisipasi kejadian yang merugikan masyarakat lainnya.

“Bahwa Sebelumnya juga telah di lakukan koordinasi yakni Berdasarkan Kesepakatan bersama camat dan kapolsek Lamasi serta pak desa tidak ada dilakukan penjemputan Jenazah untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan,” tandasnya.

Adapun Rumah Warga dan Kantor Desa yang Rusak akibat lemparan Batu yakni:

  1. Rumah KASMIN Alamat Desa Padang Kalua Kecamatan Lamasi rusak pada bagian Kaca jendela Rumah
  2. Rumah SAMSUDDIN, Alamat Desa Padang Kalua Kecamatan Lamasi Rusak pada bagian kaca jendela rumah
  3. Rumah SUPRIADI (Pelapor) Alamat Desa Padang Kalua Kecamatan Lamasi Rusak Pada Bagian Kaca Jendela dan atap rumah bocor
  4. Kantor desa Padang Kalua Kecamatan Lamasi rusak pada bagian kaca depan.