Provokasi Berujung Demo, Tiga Warga di Desa Lampuara di Laporkan Kades ke Polres Luwu

Luwu, Wijatoluwu.com – Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menyelidiki dugaan provokasi berujung demontrasi yang melibatkan tiga warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memeriksa laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan ini dengan meminta keterangan dari pelapor serta saksi-saksi,” ujar AKP Jodi Dharma saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengundang para terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini para terlapor belum bersedia menghadiri undangan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengundang tiga warga yang dilaporkan sebanyak tiga kali, tetapi mereka belum bersedia hadir untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Penyidik bahkan telah berusaha menemui para terlapor di kediaman atau lokasi lain agar keterangan mereka dapat dikumpulkan. Namun, para terlapor beralasan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan penasihat hukum sebelum memberikan pernyataan resmi.

Jodi Dharma juga mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan ketidaktransparanan serta penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Lampuara.

“Kami telah meminta keterangan awal dari kepala desa dan aparatnya. Namun, Kejaksaan ternyata sudah lebih dahulu melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana desa. Oleh karena itu, kasus ini diserahkan kepada pihak Kejaksaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiaman.

“Saat ini kami masih melakukan tahap pemeriksaan, pengumpulan data dan keterangan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Lebih jauh, Ardiman mengaku bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi termasuk diantaranya kepala Desa Lampuara, bernama Adam Nasrum.

“Kami juga telah memerikasa beberapa pihak-pihak terkait. Jumlah pihak yang diperiksa sekitar 10org lebih diantaranya kepala desa, tukang, penyedia bahan bangunan yang diadukan dalam satu pengaduan,” ungkapnya.

Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi lain dalam mengungkap kasus tersebut. Nantinya para pelaku yang saat ini masih berstatus saksi jika terbukti akan dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan ADD.

“Pengaduan ini akan ditindak lanjuti sebelum nantinya beralih status menjadi kasus penyalahgunaan anggaran desa Lampuara jika para pihak terkait telah diperikasa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Meski begitu, pihaknya masih mengupayakan langkah lain untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berdasarkan pada data dan fakta yang terjadi.

“Pihak kami masih mencari pembenaran terhadap pengeduan ini, apakah benar ada dugaan penyalahgunaan dan akan dibuktika sesuai fakta yang ada,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan