Bawaslu Palopo Temukan 462 DPTb, Tersebar di 9 Kecamatan

Palopo, Wijatoluwu.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan sebanyak 462 Data Pemilih tambahan (DPTb). Data tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo.

“Sebaran 462 DPTb Kota Palopo ini untuk Kecamatan Wara 58 orang, Wara Utara 34, Wara Selatan 35, Telluwanua 27, Wara Timur 134, Wara Barat 10, Sendana 78, Mungkajang 42 dan Kecamatan Bara 44,” kata Koordiv HP2H Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, 462 DPTb ini jumlahnya cukup besar dan terjadi dalam kurun waktu hanya 4 bulan saja, dari 18 agustus sampai 6 Desember 2023. Bawaslu menduga, ada moblisasi pemilih masuk ke Kota Palopo.

“Dugaan mobilisasi memang ada. Jadi, diduga mobilisasi, itu bisa saja, kami belum kroscek ke lapangan alasan mereka pindah. Data ini dari pengawas kelurahan, bukan dari KPU. Bisa saja masih ada DPTb lebih dari jumlah yang kami temukan dan tidak disampaikan KPU,” tuturnya.

KPU Palopo Terkesan Tertutup Soal DPTb

Asbudi mengatakan bahwa KPU Palopo terkesan tertutup terkait data tersebut. Pihaknya bahkan telah bersurat namun KPU berdalih perlindungan data pribadi masyarakat.

“KPU menutup ruang selama ini. Tidak ada data pemilih yang diberikan ke Bawaslu, by name dan by adress ataupun jumlah. Kami sudah minta dan bersurat resmi namun tidak diberikan, alasan KPU itu terkait data pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan akan lebih memassifkan pengawasan terkait data pemilih tambahan itu. Menurut Asbudi, hal tersebut sebagai upaya Pemilu 2024 mendatang dapat terlaksana dengan baik.

“Mereka ini perlu diawasi. Memang tidak ada aturan, bahwa data pemilih wajib disampaikan ke kami, tapi secara etika kami butuh data itu, untuk menunjang kinerja dan kerja pengawasan, agar terlaksananya Pemilu damai di Kota Palopo,” tandasnya.