Bawaslu Sulsel Tidak Lanjutkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Oknum Cawalkot Palopo, Berikut Alasannya

banner 468x60

MAKASSAR, WIJATOLUWU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak melanjutkan laporan dugaan tindak pidana pemilihan kasus keabsahan ijazah paket C milik salah satu Calon Wali Kota Palopo. Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat dikonfirmasi.

“Jadi penanganan pelanggaran di Bawaslu, jika sudah ditangani di tingkat bawah, maka tidak bisa lagi ditangani atau sebaliknya. Itu namanya ne bis in dem. Jadi tidak bisa lagi ditangani pidananya,” kata Saiful Jihad saat ditemui di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Selasa (29/10/2024).

banner 336x280

Selain calon wali kota Palopo, 3 Komisioner KPU dan 2 Komisioner Bawaslu Palopo juga status laporan dugaan pelanggarannya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu Sulsel. Menurutnya dalam laporan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Palopo.

“Terlapor 5 dan 6 anggota Bawaslu, tidak kita tahu tindak pidana apa yang dilakukan, sehingga kita memutuskan tidak dilanjutkan karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan Bawaslu,” jelasnya.

Saiful berdalih bahwa alasan laporan kebasahan ijazah milik salah satu cawalkot tersebut tidak ditindaklanjuti karena sebelumnya telah diproses di Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu hingga pada laporan dianggap daluwarsa.

“Sebaliknya, terlapor 1 sampai 4, tindakan yang disangkakan sudah ditangani dan kalau itu diangkat kembali maka itu sudah daluwarsa,” katanya.

Kendati begitu Saiful Jihad mengungkapkan bahwa laporan tersebut diregister untuk diambil alih dari Bawaslu Palopo ke Bawaslu Provinsi Sulsel. Namun dalam rapat pleno yang dilakukan oleh pihaknya, sepakat untuk tidak melanjutkan dugaan tindak pidana pemilihan itu.

“Kita register untuk sah bahwa kita ambil alih, nah kita ambil alih, kemudian kita bahas di Sentra Gakkumdu bagaimana status laporan ini. Pelaporannya kami simpulkan di Gakkumdu bahwa itu tidak bisa dilanjutkan,” pungkas Saiful Jihad.

banner 336x280

Pos terkait

Tinggalkan Balasan