Palopo  

Dinilai Merusak Estetika Kota, Pemkot Palopo Tertibkan Baliho Sepanjang Ruas Jalan

Palopo, Wijatoluwu.com — Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menertibkan baliho-baliho yang dinilai merusak estetika Kota Palopo. Penertiban Baliho tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Walikota Palopo.

“Untuk kegiatan penerbitan hari ini kita fokuskan baliho yang melekat di pohon dan tiang listrik kemudian yang di taman sesuai dengan edaran bapak walikota,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Pemakaman DLH Palopo, Miswar, Kamis (7/9/2023).

IKLAN

Ia juga mengatakan bahwa penertiban baliho tersebut tidak bermaksud untuk merusak banner yang telah terpasang melainkan untuk menjaga keindahan kota Palopo itu sendiri.

“Kegiatan ini dilakukan bukan untuk merusak iklan atau banner yang terpasang, melainkan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota sesuai dengan surat edaran Walikota (Palopo),” terangnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa baliho yang ditertibkan merupakan baliho yang dipasang di ruas jalan, taman kota dan pepohonan pinggir ruas jalan kota Palopo.

“Baliho yang dibongkar adalah baliho yang dipasang di sepanjang jalan, taman dan pohon-pohon,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid ketenraman dan Ketertiban Satpol PP Palopo, Salamuddin, menyampaikan harapan pemerintah Kota Palopo agar mendapat dukungan dari masyarakat dengan tidak memasang baliho atau banner di tempat-tempat yang tidak dianjurkan.

“Atas nama pemerintah kota Palopo, kami menghimbau kepada masyarakat agar kiranya bisa lebih tertib lagi mengindahkan aturan,” ucap Kabid ketenraman dan Ketertiban Satpol PP Palopo, Salamuddin.

Ia juga menyampaikan apa bila pemilik baliho ingin mengambil baliho miliknya, dapat langsung mengambilnya di Markas Komando Satpol PP Palopo.

“Jika ada pemilik yang ingin mengambil barang tersebut bisa langsung mendatangi Mako Satpol PP Kota Palopo,” tandas Salamuddin.