Luwu  

Dinilai Resahkan Masyarakat, SPBU Seppong Disorot Aktivis Mahasiswa

Luwu, Wijatoluwu.com — Aktivis Mahasiswa, geram atas maraknya laporan masyarakat terkait pengelolaan SPBU 74.919.02, yang terletak di desa Seppong, Kabupaten Luwu.  Sederet laporan masyarakat tersebut terpampang nyata pada paltofrm-platform media sosial.

Mulai dari persoalan dugaan pungli, antrian panjang, hingga dugaan penggandaan surat keterangan (suket) pengantar pengambilan BBM (Solar dan Pertalite) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pengelolanya ini terlalu banyak tingkah, banyak sekali persoalan natimbulkan, yang terkena dampaknya pasti masyarakat-masyarakat kecil. Nelayan, Supir Mobil Truk, dan supir-supir pete-pete lainnya,” kata  Rifky, Rabu (11/10/2023).

Meski telah ada razia dari pihak BPP Kecamatan Kamanre, namun menurut Rifky belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat, sehingga perlu peran aktif dari pihak-pihak terkait. 

“Adanya keluhan masyarakat ini terjadi tentu karena pengawasan di SPBU Seppong tidak berjalan baik. Sehingga perlu peran aktif dari semua unsur. Baik kepolisian, BPPH Migas, Legislatif dan seluruh pihak terkait lainnya,” katanya. 

Namun kata Rifky,  jika pihak terkait tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka sebagai aktivis akan menunjukkan bagaimana parlemen jalanan akan bekerja. 

“Kita memberi waktu pihak terkait untuk bekerja, namun jika persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan, atau keresahaan masyarakat tidak dijawab, maka kita tunjukkan aksi demonstrasi, parlemen jalanan,” tutupnya.