Palopo, Wijatoluwu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar reses di Kecamatan Wara untuk Dapil 1. Pada hari pertama, reses hanya dilaksanakan di dua daerah pemilihan, yakni Dapil 1 dan Dapil 2.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menjelaskan bahwa keterbatasan pada hari pertama disebabkan oleh agenda lain yang harus dihadiri beberapa anggota DPRD. Namun, ia memastikan bahwa pada hari kedua, reses akan berlangsung serentak di seluruh dapil.
“Kami mempertimbangkan untuk tetap melaksanakan reses meskipun pada hari pertama hanya dapat dilakukan di dua dapil. Namun, pada hari kedua, reses sudah berlangsung serentak di semua dapil,” ujar Darwis, Senin (17/2/2025).
Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, lingkungan, dan pelayanan publik. Setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.
“Kami berharap selalu ada informasi terbaru dari masyarakat, baik itu mengenai pembangunan, lingkungan, maupun pelayanan publik. Semua itu akan kami sikapi dengan serius,” tambahnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Palopo berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami, salah satunya adalah pengawasan, sehingga kami dapat mengontrol setiap kebijakan yang dilaksanakan pemerintah dan memastikan asas manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.