PALOPO – Dua pelajar di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial RF dan AR diamankan polisi. Dua orang pelajar tersebut diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga Kecamatan Wara Timur.
“Bhabinkamtibmas Pontap mendapat laporan adanya pedagang yang kehilangan uang di Pasar Andi Tadda. Anggota kemudian mendatangi tempat kejadian bersama Babinsa Pontap,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa (23/4/2024).
Bhabinkantibmas Kelurahan Pontap (Aiptu Susanto) bersama Babinsa Pontap (Serma Syahroni) pertama kali mengamankan RF. Saat diwawancarai, remaja berinisial RF itu mengaku mengambil uang pedagang di Pasar Andi Tadda bersama seorang rekannya (AR).
“RF menjelaskan bahwa sekitar pukul 23.30 Wita ia masuk bersama dengan rekannya AR yang juga seorang pelajar. Dia masuk dalam ruko korban melalui palpon kemudian mengambil uang sekitar Rp 100 ribu serta susu beruang dan coklat,” katanya.
Untuk memberikan pembinaan terhadap keduanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pontap memanggil orang tua keduanya.
“Kami juga berpesan kepada orang tua keduanya agar membina anaknya dengan baik agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.