Luwu, Wijatoluwu.com – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar acara serah terima jabatan Bupati Luwu dari Penjabat Bupati Luwu kepada Bupati Luwu yang dilaksanakan di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (5/3/2025).
Serah terima jabatan Bupati Luwu diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, MSi, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, dan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, SE.
Setelah penandatanganan, Bupati Luwu H. Patahudding dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Bupati Luwu Periode 2024-2025.
“Atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Kabupaten Luwu, mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Muhammad Saleh yang saya anggap paripurna memimpin Luwu, mampu melewati pilkada dengan damai,” ungkap H. Patahudding.
Suksesnya kepemimpinan Pj. Bupati Luwu H. Muhammad Saleh, tak lepas dari kerjasama dan kekompakan yang dibangun bersama Forkopimda. Terlihat, sebelum pelaksanaan pilkada serentak, Kabupaten Luwu yang awalnya sempat diprediksi sebagai zona merah yang rawan terjadi kerusuhan berubah menjadi zona hijau.
H. Patahudding menambahkan bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat serta janji politik yang pernah digaungkan pada masa kampanye m, akan dilaksanakannya sesuai dengan sinkronisasi program Asta Cita Presiden RI.
“Visi misi kami sudah sangat sejalan dengan program bapak Presiden RI sehingga harus kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Luwu periode 2024-2025, H. Muh. Saleh menyampikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Periode 2025-2030.
“Mudah-mudahan amanah yang bapak Bupati dan Wakil Bupati Luwu emban menjadi inspirasi bagi masyarakat Kabupaten Luwu untuk bangkit lebih cepat, berbuat lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas H. Muh. Saleh. u
Untuk diketahui, Acara serah terima jabatan Bupati Luwu ini dirangkaikan pula penyerahan SK kepada 15 orang CPNS. Kemudian dilanjutkan penyerahan Satya Lencana Karya Satya kepada 350 orang PNS masa pengabdian 10 tahun, 129 orang masa pengabdian 20 tahun dan 70 orang masa pengabdian 30 tahun.
Selain itu, diserahkan pula SK Kenaikan Pangkat kepada 45 orang PNS golongan 4c, 47 orang golongan 4a serta golongan 3 dan 2 sebanyak 105 orang.