Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Ini Harapan Pimpinan Bawaslu Palopo

Palopo, Wijatoluwu.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar bimbingan teknis Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Harapan Palopo pada Rabu (7/12) hingga Kamis (8/12).

“Sejak kemarin kita berkegiatan ditempat ini berkesempatan menerima materi dari narasumber internal maupun eksternal,” kata Kordinator Devisi HP2H Bawaslu Palopo, Ahmad Ali dalam sambutannya, Rabu (7/12/2022).

Ia juga akan berupaya untuk menghadirkan akademisi hukum pada pelaksanaan Bimtek selanjutnya. Menurutnya Bawaslu sebagai fungsi pengawasan perlu lebih dalam mengkaji tentang hukum khususnya pada sosialisasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa tersebut.

“Kedepan kemungkinan akan menghadirkan akademisi hukum karena kita memang sebenarnya bergerak di wilayah hukum,” paparnya.

Ahmad Ali berharap tidak ada pelanggaran yang timbul di tiap kecamatan tempat Panwaslu Kecamatan bertugas baik Kelurahan maupun di TPS kedepan.

“Kita berharap tidak banyak pelanggaran di Kecamatan karena awalnya pelanggaran di Bawaslu Kota/Kabupaten itu berawal dari pelanggaran di Kecamatan, Keluraha atau Desa maupun TPS nantinya,” jelasnya.

Sementara Sitti Aisyah selaku Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palopo berharap dalam pemaparan materi nantinya, peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber.

“Saya berharap pada materi yang disajikan nantinya kita bisa serap semua dan dapat dipahami dengan baik,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kegiatan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Tahun 2024 sementara berlangsung.

Penulis: Arzad | Editor: Rahmat Al Kafi