Gegara Minta Rokoknya Dikembalikan, Dua Pemuda di Palopo Dianiaya Menggunakan Parang

Palopo, Wijatoluwu.com — Polres Palopo berhasil mengamankan empat remaja pelaku penganiayaan menggunakan parang. Keempat pelaku berinisial FA alias BO (18), AA (18), MF (19) dan AS (18).

Insiden penganiayaan tersebut bermula di Pelabuhan tanjung ringgit Kota Palopo. Korban meminta rokoknya untuk dikembalikan oleh pelaku.

IKLAN

“Berawal di Pelabuhan Tanjing Ringgit, saat korban Rahmat Hidayat dan Muhammad Aditya meminta rokoknya dikembalikan,” kata Supriadi, Selasa (2/5/2023).

Para pelaku lalu marah dan melakukan pengejaran kepada kedua korban hingga ke wilayah Nyiur, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur lalu dianiaya menggunakan parang.

“Para pelaku mengejar korban hingga ke Nyiur, melihat korban terjatuh, mereka langsung menganiaya menggunakan parang,” tuturnya.

Akibatnya kedua korban penganiayaan tersebut mendapatkan luka serius di beberapa bagian tubuh seperti bagian belakang, lutut dan tangan.

“Korban Rahmat Hidayat mendapat luka gores pada bagian tubuh belakang, lutut kiri dan kanan. Sementara, Muhammad Aditya Rahmatullah mengalami luka terbuka pada bagian tangan akibat tebasan parang,” ungkapnya.

Mengetahui informasi tersebut pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke empat pelaku.

“Setelah mendapatkan laporan, penyelidikan dilakukan dan berhasil menangkat pelaku FA, MF dan AS di Perumahan Pondok Mutiara, pelaku AA diamankan di Jalan Tandipau,” imbuhnya.

Diketahui saat ini satu orang pelaku masih dinyatakan buron dan sementara dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (Rls)