Palopo  

Hadir Dalam Cafe Demokrasi KPU, Bawaslu Palopo Paparkan 4 Indeks Kerawanan Pilkada

PALOPO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadiri kegiatan cafe demokrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo di D’linoe Coffee. Kegiatan tersebut dihadiri oleh insan pers se-Kota Palopo dan juga PPK Divisi SDM.

Dalam pemaparan materinya, Anggota Bawaslu Palopo Divisi HP2H, Asbudi Dwi Saputra menyampaikan terkait indeks kerawanan pada pilkada serentak 2024.

“Politik Uang adalah indeks kerawanan yang memang cukup tinggi, indonesia ini tingkat tiga tertinggi di dunia tentang politik uang,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Asbudi mengungkapkan, kerawanan tersebut tidak hanya berimbas pada pemberi. Berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu), pelanggaran politik uang juga akan berimbas pada penerima.

“Terkait politik uang agak berbeda dengan pemilu lalu, penerima dan pemberi sama-sama kena kalau di pemilu yang lalu hanya pemberi jadi hati-hati ki,” terangnya.

Kerawanan selanjutnya ada pada Netraliras Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri). Pada pemilu sebelumnya sebanyak 17 ASN melanggar netralitasnya, 10 diantaranya telah diberikan sanksi.

“Terkait netralitas ASN, TNI dan POLRI, jadi agak tegas ini. tetapi belajar dari pemilu, di bawasl palopo paling banyak temuan sebanyak 17, 10 itu beragam sanksinya dan 7 ini sementara menunggu,” ungkapnya.

Selanjutnya Politisasi Sara dan Ujaran Kebencian. Asbudi mengingatkan dalam kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilihan nantinya agar berhati-hati dalam melaksanakan tahapan tersebut.

“Politisasi sara dan Ujaran Kebencian. Jadi hati-hati dalam kampanye nantinya, masyarakat yang hadir itu tidak semuanya simpatisasnnya,” jelasnya.

Bawaslu juga menyoroti kampanye di sosial media. Ia menegaskan akan menindak Media yang kedapatan melakukan kampanye di luar tahapan. Kendati begitu pihaknya juga mengupayakan pencegahan untuk hal tersebut.

“Yang terakhir ini adalah kampanye di media sosial, kalau medsos kedapatan juga dikenakan sanksi pidana tapi ada upaya itu untuk mentagdown,” tandasnya.

Diketahui, Kegiatan ini juga mengundang ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luwu Raya, Wahyudi Yunus sebagai narasumber.