Palopo, Wijatoluwu.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menyerahkan pokok-pokok Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024. LKPJ itu diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (24/3/2025).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo menegaskan bahwa salah satu fokus utama pemerintah Kota Palopo pada tahun 2024 adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan daerah agar tidak berdampak pada kondisi ekonomi serta pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh.
“Bahwa sejak dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Palopo pada 27 September 2024, tugas utama yang diembannya adalah memastikan realisasi program pembangunan dan serapan anggaran tahun 2024 berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menitikberatkan pada penjabaran program prioritas nasional, khususnya dalam penanganan stunting, pengendalian inflasi, serta mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana.
“Pemerintah Kota Palopo tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian, meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, serta mendukung pengembangan usaha mikro, perdagangan, ketahanan pangan, dan sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai tantangan masih akan dihadapi pada tahun ini, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran. Namun, pemerintah Kota Palopo akan terus berupaya mencari formulasi terbaik untuk menangani masalah sosial serta memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.
“Alhamdulillah, salah satu ikhtiar yang telah kami wujudkan adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 7,35 persen, dari sebelumnya 7,69 persen. Meskipun belum signifikan, pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.
LKPJ Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat DPRD Kota Palopo.
Rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 Tahun Sidang 2024/2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Staf Ahli Wali Kota, dan pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.