Jum’at Curhat, Kapolres Luwu Utara Perkenalkan Polisi RW ke Warga

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Kapolres Luwu Utara Gelar kegiatan jumat curhat yang diadakan di Dusun Mariri Desa Salulemo Kec. Baebunta, Kab. Luwu Utara,
Jum’at (26/5/2023).

Kegiatan Jum’at curhat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.I.K didampingi Waka Polres Kompol Muh. Rifai, S.Pd bersama sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Baebunta yang dihadiri oleh warga setempat.

Jum’at curhat ini, bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

“Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat,” Ucap AKBP Galih.

Dalam Jum’at Curhat kali ini, selain mendengar keluh kesah warga, Kapolres Luwu Utara juga berkesempatan mensosialisasikan Polisi RW yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.

“Polisi RW pada dasarnya membantu Ketua RW atau kepala dusun untuk menyelesaikan permasalahan dan keluhan dari masyarakat sehingga dapat mempermudah dan mencari solusi yang terbaik guna menjamin Kamtibmas yang kondusif,” jelasnya

“Polisi RW dalam hal ini tergabung dalam fungsi apapun selain dari Bhabinkamtibmas dan apabila ada suatu kejadian dapat mempercepat memberitahukan ke Bhabinkamtibmas dan satuan fungsi apapun yang ada di Polres Luwu Utara maupun Polsek Setempat,” Sambung nya

Sementara itu Kapolres juga memberikan tanggapan atas masukan dan pertanyaan dari beberapa warga diantaranya :

  1. Pentingnya komunikasi antara
    warga dengan aparat kepolisian.
  2. Menyangkut miras jenis ballo,
    polres Luwu Utara mempunyai
    program unggulan yakni konversi
    miras jenis ballo menjadi gula
    aren.
  3. Penertiban knalpot brong.
  4. Penertiban dan pemusnahan
    senpi rakitan berupa busur,
    papporo dan yang lain-lain, yang
    sudah terlaksana dan diapresiasi
    oleh bapak Kapolda Sulsel.
  5. Kedepannya pimpinan Polri
    mengupayakan setiap desa ada
    bhabinkamtibmas.
  6. Perlunya masukan warga untuk
    perbaikan kinerja Personil.
  7. Bijak bermedsos dan
    mewaspadai berita Hoax.
  8. Masyarakat harus tertib
    peraturan lalu lintas.
  9. Waspada Penipuan Online.

Selain itu, AKBP Galih juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing.

“Apabila mendengar dan melihat hal-hal yang akan mengarah ke tindak kriminalitas agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa langsung ke Bhabinkamtibmas, atau juga ke layanan pengaduan ‘Laporki Ke Pak Kapolres’ta’ melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomor 0812 7575 2001 sehingga dapat segera mungkin ditindak lanjuti,” ujar Kapolres Luwu Utara

“Terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan polri sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.” Tutup AKBP Galih