Kebebasan Demokrasi

Oleh: Muh.rajab
Mahasiswa Luwu Utara | Universitas Cokroamito Palopo

Kebebasan adalah suatu hal yang penting dalam setiap Individu manusia,karena kebebasan adalah hak dasar seluruh manusia yang dibawah sejak lahir dari Tuhan Yang Maha Esa.

IKLAN

Kebebasan itu sifatnya universal yang di miliki setiap individu,abadi,kodrati yang berakaiatan dengan harakat dan maratabat setiap manusia,menurut hipotsis Johon Lock suatu hal yan merupakan hak-hak individu yang sifatnya kodrati,yang di miliki insan (manusia) sejak lahir.

Sederhananya adalah kebebasan itu ketika tidak ada lagi intervensi dalam menentukan sikap kita, jadi kata “bebas” itu manusia mampu untuk menentukan apa yang akan di lakukanya.Jadi manusia mampu melakukanya karena manusia mempunayai kebebasan dan kemampuan untuk melakukannya sendiri.

Di dalam diri manusia itu mempuanyai kebebasan sendiri,seperti halnya kebebasan berekspresi,kebebsan berekspresi ini menunjukkan bahwa ada sikap otonom dalam diri setiap manusia.

Kata Yunasrhi Riddhoh dalam kebebasan berpendapat dan berorganisasi,Kebebasan manusia merupakan suatu kemampuan dalam arti dan arah kepada hidup dan karianya. Setiap manusia mampu menolak suatu hal yang bernilai di luar darinya, karena adanya hak kebebasan.

Kebebasan itu perlunya memperhatikan sikap-sikapnya yaitu toleransi,emapati. Toleransi yang dimaksud ini adalah saling menghargai satu sama lain atas kebebasan yang di milikinya dan perlunya sikap empati dalam nilai-nilai kebebasan itu
Franz Magnis Suseno,kebebasan dapat di bedakan menajdi dua yaitu: Kebebsan eksistensalis dan kebebasan sosialis.

Kebebsan eksistensialis berarti kemampuan manusia untuk menentukan tindaknya sendiri, secara bebas sedangkan Kebebasan sosial muncul dalam diri manusia karena keberadaanya sebagi mahluk yang berada di tengah-tengah manusia lainnya,sebagai mahluk sosial.

Dalam sistem Demokrasi merupakan salah satu sistem alternatif di gunakan di berbagi negara.sistem demokrasi ini sistem yang dimana menanamkan prinsip bernegara saperti prinsip persaman,kebebasan dan pluralisme, demokrasi memberikan pengakuan ke ikut sertaan publik secara luas dalam pemerintahan.

Kebebasan demokrasi ini memberikan ruang kepada rakyat dalam menentukan masalah-masalah kebijakan negara,karena kebijakan itu menentukan kehidupan rakyat. Ruang demokrasi ini adalah ruang aktulisasi rakyat dalam menentuhkan arah negara.

Indonesia sebagai negara penganut sistem demokrasi,di mana hak-hak kekuasan itu ada pada rakyat, tapi masi ada pemebungkaman kebebasan dalam mengekperiskan bahkan di anggap sebagai pelanggaran yang berat yakni pelecehan nama baik atau pelanggaran, ini salah satu contoh dari sebagaian banyak kasus yang menajdi catatan penting dalam sistem berdemograsi.

Masalah kebebasan tidak ada habisnya kita bahas, dalam negera kita saja masi banyak hal-hal yang fundamental di mana kebebasan ini masi di anggap hal yang tabuh,sehingga kita memaknai konsep kebebasan itu “liar”.

Padahal jelas bahwa konsep kebebasan adalah hal yang sangat elementer pada setiap individu,ironisnya sebagaian berpendapat bahwa kebebasan hanyalah “utopis” dalam artian bahwa kebebasan itu hanyalah fatmorgana dia hanya ada pada presepsi atau konsepsi.

Tentunya ini adalah masalah besar ketika kita maknai kebebasan itu hanya bersifat utopis,bisa saja itu sangat memepengaruhi kita dalam melakukan tindakan,padahal konsep kebebasan itu bukan hanya soal hak bicara,tapi lebih dari itu,bahkan ke hal-hal yang sifatnya praktis seperti wilayah sosial, ekonmi,agama dan budaya.

Pada akhrinya kita bisa mengetahui bahwa kebebasan dan demokrasi suatu hal yang tak terpisah,oleh karena itu pentingnya prinsip kebebasan dalam demokrasi, tanpa kebebasan manusia hanya boneka atau mayat karena potensi otak dan etik kita tidak aktual dan fungsi, meminjam kata Bahrul Amsal “bila demokrasi di andaikan dengan rumah,boleh di bilang kebebasan adalah pilar penopangnya” karena negara tanpa demokrasi dan demokrasi tanpa kebebasan tidak lain hanyalah kriminalitas yang sistematis dan terorganisir. Sebab roh demokrasi adalah kebebasan.