KPU RI Tetapkan Nama Komisioner KPU di 44 Kabupaten/Kota? Luwu Utara dan Luwu Timur Termasuk

Jakarta, Wijatoluwu.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menetapkan nama komisioner KPU di 44 Kabupaten/Kota. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 61/SDM.12-Pu/04/2023.

Termasuk di dalamnya dua daerah di wilayah Luwu Raya yang juga telah ditetapkan 5 Komisioner KPU yakni Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

IKLAN

Berikut Nama-namanya:
Kabupaten Luwu Utara

  1. Ayyub Siswanto
  2. Hayu Vandy. P
  3. Mahlisa
  4. Mahsyar, dan
  5. Umung Kallang

Luwu Timur

  1. Hamdan
  2. Ilhamuddin Alkadry
  3. Indrawanto Paningaran
  4. Irfan Lahabu
  5. Yusril Hidayat

Kendati demikian pengumuman tersebut belumlah ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari Tak hanya itu saja, pengumuman itu juga tidak diberikan cap atau stempel pada kolom tanda tangan Ketua KPU RI.