Masyarakat Rampi Ancam Lakukan Perlawanan Terhadap Tambang PTKA dan CPM

Luwu Utara, Wijatoluwu.com — Aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. Kalla Arebamma (PTKA) dan PT Citra Palu Mineral di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus mendapatkan berbagai penolakan dari lapisan masyarakat.

Penolakan aktivitas tambang PT. Kalla Arebamma dan PT Citra Palu Mineral di wilayah permukiman warga, karena dianggap mengancam keberlangsungan ekosistem dan keberadaan masyarakat setempat.

IKLAN

Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat setempat yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang dari dua perusahaan besar itu.

“Aktivitas tambang di wilayah rampi yang dilakukan oleh PT.Kalla Arebamma dan PT. CPM ini sudah menimbulkan banyak masalah, baik itu kerusakan udara dan lingkungan hingga hilangnya lahan warga bahkan sarana pendidikan serta rumah ibadah yang akan dijadikan lokasi Tambang, sehingga kami tolak,” tegas Darto Dasinga, Selasa (25/04).

Darto Dasinga juga menegaskan kepada pemerintah setempat untuk segera mencabut ijin operasional kedua perusahaan tersebut karena dinilai melanggar hukum.

“Kami ini aktivitas tambang di Kecamatan Rampi itu melanggar hukum karena masyarakat tidak mengetahui adanya tambang yang skalanya besar akan beroperasi di wilayah ini,” ungkapnya.

Dirinya juga mengancam jika kondisi ini terus menerus dilakukan kemungkinan besar masyarakat akan melakukan perlawanan dengan skala besar.

“Pemerintah harus segara turun tangan dan mencabut ijin operasional meraka, jika kondisi ini dibiarkan berlarut larut kami tidak akan tinggal diam serta tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melakukan perlawanan dengan skala besar,” ungkapnya.

Ia juga mendesak agar operasional meraka segera dihentikan dan lakukan reklamasi- reklamasi pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku serta mengembalikan kondisi hutan seperti sebelumnya, hal tersebut dilakukan lantaran aktivasi tambang di rampi sudah meresahkan masyarakat setempat.

Diketahui, hingga saat ini masyarakat Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara terus menggaungkan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang.