PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo kemungkinan kembali menjadikan pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan bakal calon Kepala Daerah yang Memenuhi Syarat (MS). Hal itu memungkinkan setelah dilakukan upaya mediasi yang digelar di Kantor Bawaslu Palopo selama dua hari berturut.
Proses mediasi itu dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu, pada tanggal 20-21 September tahun 2024. Proses mediasi yang dilakukan antara KPU Palopo dan pasangan Trisal-Akhmad pun berlangsung alot hingga sampai pada larut malam.
“Alhamdulillah, malam hari ini kita bersyukur karena calon kita pak Trisal – Akhmad kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Palopo melalui sidang musyawarah tertutup, yang digelar oleh Bawaslu Kota Palopo,” kata Haedar Djidar kepada awak media usai mediasi kedua,” ujar Juru Bicara Trisal-Akhmad, Haedar Djidar.
Proses mediasi yang berlangsung kurang lebih memakan waktu selama lima jam di Kantor Bawaslu. Mediasi tersebut dilaksanakan sekira pukul 15.30 Wita hingga pukul 19.30 Wita. Dari hasil mediasi yang dilaksanakan dua hari itu, kkedua belah pihak menyepakati enam poin.
“Mediasi kedua belah pihak telah selesai. Alhamdulillah kedua belah pihak bersepakat dan kesepakatannya sehingga dilahirkan enam poin,” ujar ketua Bawaslu Palopo, Khaerana.
Kendati demikian, dirinya enggan menyebutkan 6 poin yang menjadi hasil kesepakatan antara KPU dan Pasangan yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan PKB itu.
“Besok kami akan ungkap kesepakatan itu. Ada beberapa poin yang disepakati keduanya. Insya Allah besok akan kami ungkap semua,” tandasnya.