Menghidupkan Bahasa Tae’

Oleh Fahrul Rizal (Pengurus KNPI Kota Palopo)

Wijatoluwu.com — Setiap komponen masyarakat dapat berperan untuk mencegah kepunahan bahasa daerah, salah satunya melalui institusi pendidikan. Pendidikan punya peran penting mencegah punahnya bahasa daerah. Pendidikan juga mampu meningkatkan minat generasi muda untuk menggunakannya.

Kebijakan bahasa sangat penting dalam menjaga dan melestarikan bahasa, termasuk bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Dalam proses perlindungan bahasa daerah, khususnya di wilayah tana Luwu nampaknya belum secara spesifik mengurusi hal ini kecuali di kabupaten Luwu yang saat ini telah membuat peraturan daerah (PERDA) tentang kebudayaan dalam memelihara kebudayaan dan bahasa daerah di kabupaten Luwu.

Berdasarkan hasil wawancara dengan DPRD Luwu bahwa saat ini DPRD Kabupaten Luwu telah membuat PERDA kebudayaan yang mengatur tentang keberadaan bahasa daerah sebagai salah satu budaya yang harus dipelihara dan dijaga kelestariannya.

PERDA tersebut masih mengatur kebudayaan Luwu secara umum, sehingga dengan adanya kajian dan bahasan tentang ragam bahasa daerah di tana Luwu ini bisa menjadi referensi kepada pemerintah kabupaten Luwu secara khusus dan Tana Luwu secara umum untuk membuat peraturab daerah yang mengatur secara spesifik tentang pengguanaan Bahasa daerah, khususnya Bahasa Tae’ di lingkup sekolah yang tak hanya di kabupaten Luwu tapi Tana Luwu secara umum.

Tana Luwu adalah wilayah yang melingkupi empat kabupaten/kota yang berada di Tana Luwu diantaranya Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan kabupaten Luwu Timur. Daerah yang menjadi wilayah Kedatuan Luwu atau Kerajaan Luwu dan menjadi lokasi di mana kerajaan Luwu tersebut berada. Kedatuan Luwu adalah kerajaan Islam tertua di Sulawesi Selatan. Kedatuan Luwu ini diperkirakan berdiri sejak abad ke-VII berdasarkan naskah I Lagaligo.

Naskah I Lagaligo atau juga disebut Sureq I Lagaligo merupakan sebuah karya sastra Bugis kuno atau kitab sakral yang berbentuk epik mitologi dan dianggap sebagai karya sastra terpanjang di dunia yang telah diakui oleh UNESCO.
Luwu sebagai sebuah kerajaan tertua di Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu memiliki bahasa pengantar dan bahasa sehari-hari yaitu Bahasa Tae’.

Bahasa Tae’ tersebut merupakan bahasa daerah yang juga merupakan aset dan identitas bangsa Indonesia. Bahasa daerah yang merupakan aset bangsa ini dari tahun ke tahun banyak yang di ambang kepunahan bahkan sudah ada diantaranya yang telah punah. Menurut Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan akan ada kemungkinan segera punahnya 139 bahasa etnis/daerah di Indonesia (The Jakarta Post, 2016).

Punahnya bahasa daerah tersebut dikarenakan tidak adanya penutur yang menggunakan bahasa tersebut.
Kepunahan suatu bahasa akan sangat berdampak pada aset dan kebudayaan nasional yang ada di Indonesia ini. Indonesia memiliki banyak bahasa daerah yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.

Banyaknya bahasa daerah yang dimiliki bangsa Indonesia, menunjukkan bahwa bangsa kita memang memiliki aset dan kebudayaan yang melimpah, yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Kepunahan bahasa daerah sangat terkait dengan pemertahanan dan sikap masyarakat penutur terhadap bahasa daerah yang mereka miliki.

Menurut Grimes (2005), bahwa ada 6.912 bahasa yang digunakan oleh masyarakat dunia. Dan diperkirakan bahwa hanya akan tersisa 600 bahasa di muka bumi ini (Bathula and Kuncha, 2004). Serta dari laporan UNESCO disebutkan bahwa setiap tahun ada sepuluh bahasa yang mati.

Bahasa Tae’ merupakan bahasa daerah yang menjadi bahasa sehari-hari masyarakat yang ada di wilayah Tana Luwu, yang menjadi bahasa keseharian Kerajaan Luwu pada masa lalu, tana Luwu seyogyanya menjadi pusat dimana Bahasa Tae’ ini digunakan dalam kegiatan sehari-hari, dalam berbagai ranah kehidupan, baik itu dalam ranah keluarga, ketetanggaaan, pasar, keagamaan, pendidikan, maupun kehidupan sosial lainnya.

Namun hal ini sangat bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi saat ini, dimana penggunaan Bahasa Tae’ di Tana Luwu bisa dikatakan barang langka karena bahasa sehari-hari yang digunakan telah beralih ke bahasa Indonesia. Pemertahanan Bahasa Tae’ menyangkut sikap masyarakat terhadap Bahasa Tae’ tersebut. Masyarakat Luwu juga telah menjadi masyarakat yang bilingual atau multilingual.

Ada beberapa bahasa yang secara umum digunakan oleh masyarakat seperti bahasa Indonesia, Bahasa Tae’, bahasa Bugis, bahasa Jawa, bahasa Bali, dan juga bahasa Toraja. Keberadaan beberapa bahasa tersebut, menyebabkan adanya sikap bahasa masyarakat dalam memilih bahasa yang akan mereka gunakan dalam percakapan sehari-hari, terlebih lagi dalam ranah keluarga.

Ranah keluarga merupakan ranah yang tingkat penggunaan bahasa daerahnya tinggi, dibanding dengan ranah yang lain. Ranah keluarga merupakan ranah tempat terjadinya interaksi antara anggota inti keluarga, maupun dengan keluarga lainnya yang penggunaan bahasanya menggunakan bahasa daerah, agar komunikasinya lebih akrab yang memberikan pengaruh secara psikologis.

Selain itu, ranah keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil yang dapat menggambarkan potret kelompok masyarakat yang sebenarnya dalam penggunaan bahasa (Syaifudin, 2006). Bahasa Tae’ yang seharusnya menjadi bahasa sehari-hari masyarakat Tana Luwu telah tergantikan dengan bahasa lain.

Dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai lingkup kehidupan di wilayah Tana Luwu, bahasa yang dominan digunakan yaitu Bahasa Indonesia dan bahasa Bugis.

Ada beberapa penelitian yang telah mengkaji soal bahasa Tae’ seperti yang dilakukan oleh Garing yang berjudul respon pujian dalam Bahasa Tae’: Suatu tinjauan pragmatik menunjukkan bahwa penutur Bahasa Tae’ menggunakan respon pujian yang bervariasi, tidak hanya respon pujian yang bervariasi, tidak hanya respon pujian yang bertipe menolak pujian (rejecting compliments), tetapi juga yang menerima pujian (accepting compliments) baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui komentar lanjutan yang berbeda-beda.

Penutur Bahasa Tae’q ini sangat sadar akan penggunaan respon pujian sesuai dengan isi pujian dan tepat sasaran. Bentuk implikatur dalam Bahasa Tae’ menunjukkan bahwa, pada umumnya bentuk implikatur dalam Bahasa Tae’ mengaplikasikan maksim-maksim yang dikemukakan oleh Grice.

Jumharia Djamereng, mengungkapkan tentang pengaruh sikap dan peran orang tua terhadap pergeseran bahasa Luwu di kalangan anak-anak pada masyarakat Luwu Kota Palopo, dimana penelitiannya menunjukkan bahwa, penggunaan bahasa daerah di kalangan anak-anak sekolah memulai bergeser.

Penggunaan bahasa daerah sudah mulai berkurang karena orang tua mereka tidak lagi mengajari atau menggunakan bahasa daerah apabila berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Masih terkait tentang itu, Rusdiansyah dalam penelitiannya tentang bahasa daerah menunjukkan vitalitas bahasa Tae’ di sekolah menunjukkan bahwa penggunaan bahasa di lingkungan sekolah sangat didominasi oleh Bahasa Indonesia karena mengikuti peraturan yang ada, walaupun dalam peraturan tersebut juga ada yang mengatakan bahwa, bahasa daerah bisa digunakan sebagai bahasa pengantar pada tahap awal pendidikan.

Fenomena tersebut menyebabkan penggunaannya Bahasa Tae’ di kalangan anak sekolah, sedikit demi sedikit mulai digeser oleh bahasa yang dominan yakni Bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat ini membuat satu program prioritas yaitu revitalisasi bahasa daerah yang merupakan wujud pelindungan bahasa daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Revitalisasi bahasa merupakan upaya menghidupkan kembali bentuk dan fungsi baru terhadap suatu bahasa darerah yang terancam punah. Hal ini bertujuan agar penggunaan bahasa daerah meningkat. Bahkan kalau memungkinkan penutur bahasa pun bertambah. Revitalisasi yang dimaksudkan bukan hanya memperluas sistem linguistik dari suatu bahasa, tetapi juga menciptakan ranah baru dalam penggunaannya oleh tipe penutur yang baru pula.

Menghidupkan bahasa Tae’ tidak lepas dari konteks konsep/pembicaraan kekhawatiran perubahan bahasa (language change), peralihan bahasa (language shift). Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya menjaga bahasa Tae’ sebagai sebuah identitas bangsa adalah tidak malu berkomunikasi dalam bahasa Tae’. Bahasa mewakili identitas dan tentunya mewarisi nilai budaya.

Hal paling kecil yang dapat dilakukan adalah terus menjaga bahasa Tae’ dengan mengajari anak kita dalam lingkup keluarga. Disamping bahasa Indonesia, kita perlu mengenakan bahasa Tae’ sejak kecil sehingga lebih mudah dipahami dan nilai budaya juga terwarisi. Pemerintah juga memiliki andil untuk menjaga bahasa Tae’.

Kebijakan pro bahasa daerah harus ditingkatkan. Pemerintah daerah perlu memperbanyak iklan berbentuk spanduk dalam bahasa Tae’, menyediakan akses bahasa Tae’ dalam pemerintahan setempat, menyediakan fasilitas yang bertuliskan bahasa bahasa Tae’ dan bahkan mengharuskan sekolah dasar menyediakan kurikulum bahasa lokal dan mewajibkan anak-anak berbahasa bahasa Tae’ dalam keseharian.

Dalam skala besar pemerintah Tae’ perlu menyediakan akses informasi dari televisi, radio, dan media sosial dalam versi bahasa Tae’. Semakin banyak bahasa Tae’ yang dilihat dan didengar maka semakin melekat dalam diri penutur asli, sehingga identitas pengguna bahasa terlihat dari lingkungan setempat.

Hal lain yang juga dapat dilakukan, seperti penggunaan menu makanan dan minuman dalam bahasa Tae’, nama jalan, nama tempat dan lainnya yang bisa mewarisi nilai kearifan lokal dalam masyarakat. Pemerintah perlu menghadirkan identitas budaya dengan menghadirkan kebanggaan berbahasa Tae’ dalam bentuk apa saja. Menurut beberapa ahli bahasa bahwa hilangnya bahasa daerah merupakan bencana intelektual. Tentu kita tidak meninginkan hal tersebut.