Palopo, Wijatoluwu.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama Panitia Pelihan Kecamatan Sendana, melantik Petugas Pemutarakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sebanyak 26 calon Pantarlih resmi dilantik pada giat tersebut
Kegiatan dimulai dengan pembacaan surat keputusan KPU Kota Palopo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sendana pada Ahad (12/2), sekira pukul 08.00 Wita.
Camat Sendana, Rombe, S.E., M.SI, dalam sambutan mengatakan tahapan pemilihan umum salah satunya adalah melakukan pemutarakhiran data pemilih.
“Saya berpesan kepada para pantarlih, bahwa pelaksanaan pemilihan umum ini diawali saat kita melaksanakan pemutarakhitan data,” ujarnya, Ahad (12/2/2023).
Ia berpesan agar para pantarlih dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Diharap kehati-hatian dan ketelitian kita dalam melaksanakan tugas ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Ia berharap pelaksanaan demokrasi di wilayah Kecamatan Sendana terlaksana dengan sukses. Hal itu tentunya tergantung pada kesungguhan para pantarlih dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita berharap pelaksanaan demokrasi ini betul-betul sukses kita laksanakan, diharapkan kesungguhan kepada kita semua para pantarlih untuk melaksanakan tugas mulia ini,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Lurah se-Kecamatan Sendana, Jajaran Polsek Wara Selatan dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sendana.