Panwaslu Kecamatan Sabbang Gelar Sosialisasi Pengawasan, Ini Harapannya

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Sosialisasi Pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi pengawasan Panwaslu Kecamatan Sabbang dilaksanakan di Oikawa Cafe Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (22/03/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Sriwati Sukma menegaskan bahwa, sebagai upaya pencegahan dari Bawaslu adalah untuk melakukan kegiatan sosialisasi terhadap Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

“Untuk itu, segala upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta sengketa proses Pemilu dan pemilihan dengan melalui tugas Pengawasan oleh Pengawas Pemilu, dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media,” tuturnya.

Berharap Panwascam beserta PKD jalan sesuai regulasi yang ada, jika dilapangkan menemukan sesuatu yang bertentangan dengan juknis penyelenggaraan silahkan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Ketika mendapatkan informasi awal seharusnya dilakukan penelusuran untuk memastikan informasi yang ada, apakah betul ada pelanggaran atau tidak, ini bertujuan untuk mencapai demokrasi yang transparan dan berintegritas pemilu serentak tahun 2024,” sambungnya

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sabbang, Yudi Sugiarto, S.Pd, sekaligus Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO), di dampingi rekan kerjanya Muh. Qadri S.Psi selaku Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Abdul Salam, S.Kom koordinator penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (Kordiv PPPS) dan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Sabbang.

“Kami penyelenggara pemilu, yakin dan percaya Pemilu akan sukses jika kita semua saling support dan saling membantu, jalan beriringan sehingga dalam pesta demokrasi atau Pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan sukses dan aman kedepannya,” ucap Yudi

Pengawasan proses Pemilu yang melibatkan peran serta masyarakat. Dimana proses Pemilu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Pengawasan Pemilu adalah pengawasan proses Pemilu yang melibatkan peran serta masyarakat, artinya tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu tapi juga seluruh lapisan masyarakat,” terangnya

Dalam penerapannya, lanjutnya, “Tugas dan fungsinya adalah untuk mengawasi Pemilu, dan ini membutuhkan dukungan banyak pihak. Salah satunya mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan tersebut, dengan harapan bisa menekan angka pelanggaran Pemilu dan pencegahan kecurangan Pemilu 2024 nantinya,” Jelasnya

Harapan saya mari kita sama-sama mengawal proses tahapan pemilu dengan mengedepankan sinergitas bersama terkhususnya di kecamatan Sabbang.

“Menciptakan sinergitas antara stakeholder di kecamatan Sabbang dengan harapan terwujudnya demokrasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Yudi dengan nada harap

Diketahui, yang hadir dalam Sosialisasi Pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024, diantaranya Bawaslu kabupaten Luwu Utara, (Sriwati Sukma D., S.S) Camat Sabbang (ST. Kidar, S,Sos), Kapolsek Sabbang, Danramil Kecamatan Sabbang (Sertu Tasrin. G) Ketua PPK Kecamatan Sabbang (Budi Abadi, D.) Dan PKD se-Kecamatan Sabbang.