Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Personil Polsek Sukamaju berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal.
Pencurian tersebut, terjadi di Masjid Raya Sukamaju Dusun Mataram Desa Sukamaju Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Kamis (01/12/2022).
Pada kejadian itu, pelaku mengaku bahwa dirinya, melakukan aksinya itu seorang diri.
Sementara, salah satu pengurus Masjid Raya Sukamaju mengungkapkan bahwa, hal tersebut diketahui dengan adanya seorang lelaki, tidak dikenalinya masuk kedalam masjid lalu mengambil kotak amal.
Hal itu, terungkap setelah pengurus masjid melihat aksi sang pelaku yang terekam cctv.
Setelah pengurus mesjid mengetahui adanya kejadian tersebut, laporan pun langsung dilayangkan ke Polsek Sukamaju untuk segera disikapi.
Sikap tanggap yang diperlihatkan oleh Polsek Sukamaju seusai menerima laporan, para personil Polsek pun langsung melakukan penyidikan.
Tidak berselang lama, kurang lebih 3 jam setelah penyidikan, pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Sukamaju.
“Kita berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TW (43) di depan pasar Sentral Sabbang,” ucap Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi kepada para awak media, Kamis (1/12/2022) dini hari.
“Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi dengan sigap personil berhasil membawa pelaku ke Mapolsek Sukamaju,” tambahnya.
Iptu Suhardi juga menuturkan bahwa, personil Polsek Sukamaju berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari hasil penyidikan.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Yamaha warna hitam silver, kotak amal, linggis dan uang senilai 2 juta 700 ribu,” tutur Kapolsek Sukamaju ini.
“Pelaku merupakan resedivis yang baru saja keluar dari tahanan rutan kelas IIB Masamba pada tahun 2019,” lanjutnya.
Sumber : Humas Polsek Sukamaju | Penulis : Erwin | Editor : Sahar