Luwu, Wijatoluwu.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin. Kasus ini terungkap setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, menjadi korban penipuan.
Ia diminta menyerahkan sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan bupati terpilih. Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/1/2025) di ruang kerja korban. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai utusan Bupati Luwu terpilih. Pelaku meminta uang sebesar Rp7.000.000, yang disebut-sebut akan digunakan untuk mengganti ban mobil bupati terpilih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku yakni Fahri alias Iccong (36) – warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, yang berperan sebagai eksekutor dan menemui korban secara langsung.
Pelaku lain ialah Hayyul Muttaqim alias Fajar (38) – warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, yang berpura-pura menjadi H. Patahuddin saat berbicara dengan korban melalui telepon.
Salah satu pelaku melakukan panggilan telepon ke seseorang yang berpura-pura sebagai H. Patahudding yang tidak lain adalah rekannya sendiri. Dalam percakapan itu, korban mendengar suara di ujung telepon berkata:
“Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil,” kata salah seorang pelaku yang menyamar sebagai Bupati Luwu terpilih.
Melihat foto profil kontak telepon bergambar H. Patahudding, korban pun percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera meninggalkan tempat kejadian.
Tidak lama setelah itu, korban menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dari penjelasan ajudan, diketahui bahwa H. Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua unit handphone yang digunakan pelaku, satu kaos bertuliskan “LABUBU”, serta topi hitam yang dikenakan saat beraksi.
“Penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka,” kata AKP Jody Dharma dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/1/2025).
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta uang.
“Kasus seperti ini bisa terjadi di daerah lain, apalagi menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih se-Indonesia. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP Arisandi.