Polres Palopo Berhasil Amankan Pelaku Residivis Spesialis Kotak Amal Masjid

Palopo, Wijatoluwu.com — Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan pelaku pencurian isi celengan kotak amal Masjid Jami Tua Palopo. Pelaku berinisial K diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Dia melakukan pencurian kotak amal di masjid jami, dengan barang bukti, 3 kotak amal dan linggis,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

IKLAN

Tidak hanya itu, pelaku yang diketahui merupakan resedivis telah melancarkan aksinya berulang kali di wilayah Kabupaten/Kota hingga Provinsi yang berbeda.

“Resedivis, ia pernah ditangkap oleh Polres Lutra, kemudian ditangkap Polres Luwu, dan Polres Sultra,” jelasnya.

Pelaku dalam melancarkan aksinya terjadi pada Senin (15/5) sekira pukul 14.00 Wita. Tak butuh waktu lama pihak kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (17/5) di wilayah Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara.

“Kejadian tanggal 15 Mei, sekira pukul 14.00 Wita, kemudian 17 Mei kita amankan pelaku di sekitar Rampoang, pelaku sementara mau beraksi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kami sangkakan
Pasal 363 ayat 1, Dengan ancaman 7 tahun penjara.