News

PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Rekrutmen Awak Mas Lewat Mekanisme Resmi Bersama Pemkab Luwu

704
×

PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Rekrutmen Awak Mas Lewat Mekanisme Resmi Bersama Pemkab Luwu

Sebarkan artikel ini

Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan seluruh proses rekrutmen tenaga kerja di proyek emas Awak Mas dilakukan melalui mekanisme resmi bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja). Langkah ini diambil menyusul beredarnya iklan lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan perusahaan.

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons maraknya informasi hoaks yang beredar di masyarakat. MDA memastikan bahwa Pokja berfungsi sebagai filter setiap tahapan rekrutmen, tanpa mengambil alih peran perusahaan.

“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Ketua Pokja, Sofyan Thamrin.

Lebih lanjut dijelaskan, komite rekrutmen yang dibentuk bersama Pokja melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi pelaksanaan prioritas tenaga kerja lokal. Informasi lowongan resmi juga dapat diakses melalui kantor desa masing-masing.

Sementara itu, Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa kebijakan satu pintu kini menjadi sistem resmi perusahaan.

MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja.

“Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Proses rekrutmen itu mencakup pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA dan kontraktor, pendaftaran pelamar melalui desa atau perusahaan, hingga verifikasi identitas oleh pemerintah desa. Data pelamar dikumpulkan oleh tim Community Development MDA lalu diserahkan ke komite rekrutmen Pokja untuk pemetaan dan integrasi basis data bersama.

“Setelah lowongan diumumkan, pelamar yang memenuhi kriteria akan diseleksi bersama tim Human Capital MDA dan hasilnya diumumkan secara terbuka,” imbuhnya.

Dengan mekanisme ini, perusahaan menjamin peluang kerja tidak ditentukan oleh jalur informal dan sama sekali tidak dipungut biaya. MDA juga menegaskan bahwa pemerintah desa berperan langsung dalam verifikasi, sedangkan Pokja mengawasi transparansi proses.

Di sisi lain, MDA mengakui bahwa ketersediaan lowongan belum sebanding dengan tingginya minat kerja masyarakat. Karena itu, sistem bersama ini diharapkan menjadi solusi adil bagi putra daerah agar mendapatkan kesempatan bekerja di proyek strategis tersebut.

Tinggalkan Balasan