Rapat Paripurna DPRD, PJ Sekda Paparkan Ranperda Tentang RPJPD Luwu Utara Tahun 2025-2045

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu Utara, Jumat (12/7/2024).

Rapat tersebut mengangkat dua agenda utama, pertama adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara tahun 2025-2045.

Pada kesempatan ini, Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. Baharuddin Nurdin, M.M, menjelaskan bahwa RPJPD tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan pembangunan regional dan nasional dalam dua dekade ke depan.

“Visi pembangunan Kabupaten Luwu Utara untuk tahun 2025-2045 ditetapkan sebagai “Luwu Utara Tangguh, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah menyampaikan 8 misi pembangunan RPJMD, antara lain mewujudkan pembangunan manusia yang produktif dan berkualitas serta perlindunga sosial yang adaptif, 2) mewujudkan transformasi  ekonomi yang inklusif, 3) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, 4) memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah, 5) mewujudkan ketahanan sosial budaya, ekologi serta adaptasi dan mitigasi bencana, 6) mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan terintegrasi, 7) mewujudkan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta 8) mewujudkan pembanguan daerah yang berdayasaing dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak untuk memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen RPJPD yang dianggap strategis dalam pengembangan Luwu Utara ke depannya.

“Dengan adanya rapat ini, kita semua dapat memberikan masukan agar dokumen ini lebih sempurna lagi, sebab kita mengetahui bahwa dokumen ini sangat strategis untuk Luwu Utara 20 tahun kedepan,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut juga mencakup agenda kedua, yaitu Penyerahan KUA & PPAS TA 2025, yang menandai komitmen DPRD Luwu Utara terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Taklupa juga, Ir. Baharuddin Nurdin, M.M, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Luwu Utara.