Rudupaksa Rekannya, 9 Pelajar SMP di Palopo Ditangkap!

Palopo, Wijatoluwu.com — Sembilan (9) pelajar SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diduha melakukan tindakan pemerkosaan terhadap salah satu rekan wanitanya.

“Sesuai laporan korban, ada 9 anak yang melakukan persetubuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji, Kamis (9/11/2023).

IKLAN

Aparat Kepolisian (Polres Palopo) menerima laporan dari korbam pada Rabu (8/11). Dari ke sembilan pelajar tersebut, hanya 7 orang yang terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.

“Namun, setelah diamankan dan sesuai hasil pemeriksaan hanya 7 anak yang terbukti melakukan persetubuhan,” katanya.

Kendati para pelaku masih dibawah umur, Polisi masih mengupayakan mediasi dengan lembaga/instansi terkait.

“Kami sedang mediasi dengan instansi terkait karena memang mereka ini masih di bawah umur,” tuturnya.

Alvin menuturkan, tindak kejahatan tersebut kerap terjadi dipicu akibat kurangnya pengawasan anak dibawah umur saat penggunaan smartphone hingga tidak terkontrol lalu menyebabkan penggunanya mengakses situs dewasa.

“Dari catatan kami, aksi kekerasan hingga pemerkosaan terhadap anak ini, kebanyakan terjadi akibat penggunaan ponsel yang tidak terkontrol. Mudahnya mengakses situs porno, mendorong rasa penasaran dan rasa ingin coba,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui identitas (Inisial) para pelaku, korban dan juga sekolah tempat para pelaku dan korban menempuh dunia pendidikan.

Ikuti berita terbaru WijaToLuwu.com di Google News