Palopo, Wijatoluwu.com – Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD akan segera membahas kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah DP, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan PSU sesuai keputusan yang telah ditetapkan.
“Kita masih menunggu dulu dari teman-teman berapa kebutuhan, kita juga harus bicarakan dengan DPR. Tapi intinya, kita siap melaksanakan. Ini sudah perintah, siap tidak siap harus siap,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas alokasi anggaran PSU, termasuk berkoordinasi dengan KPU terkait kebutuhan dana yang tersisa.
“Tadi saya sudah bincang-bincang dengan Pj Wali Kota. Dalam 1-2 hari ini, kita akan rapat untuk membahas anggaran PSU dan memanggil KPU guna mengetahui berapa sisa anggarannya,” kata Darwis.
Ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat mengikat dan harus dilaksanakan.
“Ini sudah menjadi produk hukum. Keputusan MK itu mengikat, jadi tidak ada kata tidak ada, harus ada,” tegasnya.
Terkait mekanisme pelaksanaan PSU, Darwis mengatakan masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan KPU dan Pj Wali Kota.
“Saya tidak bisa merilis mekanismenya tanpa duduk bersama pihak KPU dan Pj Wali Kota, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai kesiapan Partai NasDem dalam menghadapi PSU, Darwis menyebut partainya belum melakukan pertemuan internal. Namun, ia memastikan bahwa NasDem tetap tegak lurus dengan keputusan yang ada.
“Kalau soal kesiapan Partai NasDem, kami belum duduk bersama secara partai. Tapi apapun itu, NasDem selalu siap. NasDem itu tegak lurus,” pungkasnya.