Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Dalam rangka operasi patuh 2024, masyarakat Luwu Utara antusias membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Luwu Utara, baik itu SiM tipe C, A dan tipe lainnya.
Muhammad Fauzi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi V menunjukkan sikap yang patut dicontoh dengan mengikuti antrian untuk memperpanjang Surat Izin SIM C dan SIM A di Sentra Pelayanan SIM Polres Luwu Utara, Kamis (18/7/2024).
Keputusannya untuk mengantri bersama warga lainnya merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku.
Ia mengungkapkan bahwa tindakannya ini adalah bagian dari upayanya untuk menunjukkan teladan kepada masyarakat bahwa setiap orang, termasuk anggota DPR RI, harus mematuhi aturan dengan baik.
“Sebagai wakil rakyat, saya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kita semua harus mematuhi peraturan, termasuk dalam hal administrasi SIM,” ujar Abang Fauzi, sapaan akrab suami dari bupati Luwu Utara itu.
Kehadiran Abang Fauzi di Polres Luwu Utara hari ini tidak hanya memperlihatkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan budaya ketaatan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP M. Yusuf mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI tersebut.
“Patut diapresiasi, apalagi sekarang ini serentak dilakukan Operasi Patuh yang antara lain mewajibkan para pengendara untuk melengkapi surat kendaraan termasuk ijin mengemudinya,” kuncinya.