Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indra Giri, S.IK., diwakili oleh Waka Polres, Kompol Rifai, S.Pd., melaksanakan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Warkop Oikawa Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, (13/1/2023). Sekira pukul 09:00 Wita.
Waka Polres, Kompol Rifai, S.Pd., yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Abdul Adnan beserta jajaran Polres Luwu Utara, mengatakan dalam pertemuannya dengan masyarakat terkait, Tapal Batas Desa Malimbu (Kecamatan Sabbang) dan Desa Sassa (Kecamatan Baebunta).
“Kegiatan Jum’at Curhat ini tujuannya, bisa mengetahui secara langsung keluhan serta masukan masyarakat,” ucap Kompol Rifai
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat bisa cepat ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Luwu Utara. Sehingga tercipta Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan baik,” tambahnya
Sementara itu, Camat Sabbang, Sitti Kidar mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Sabbang (Desa Malimbu) dan Kecamatan Baebunta (Desa Sassa) untuk saling berkolaborasi dalam menyikapi persoalan Tapal Batas Desa diantara wilayah keduanya.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Sitti Kidar dalam pertemuan Jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Sabbang bersama dengan Kapolres Luwu Utara.
“Sebagai makhluk sosial, sudah sepantasnya untuk saling melengkapi, merangkul dan jalan beriringan agar keharmonisan antar sesama kita selalu terjaga dan terkhususnya kepada masyarakat Kecamatan Sabbang dan Kecamatan Baebunta, secara umumnya masyarakat Luwu Utara,” ucap Sitti Kidar.
“Dalam penanganan persoalan tapal batas desa ini, telah dibentuk tim untuk menangani agar hal-hal yang tidak kita harapkan bersama tidak larut, dan dapat dengan segera terselesaikan guna mewujudkan suasana kehangatan dilingkungan kita,” tambahnya
Ia juga mengatakan bahwa, terkhusus di dalam wilayahnya Kecamatan Sabbang telah diungkap dan ditetapkan titik koordinatnya.
“Alhamdulillah, titik koordinat batas Desa Malimbu dalam wilayah Kecamatan Sabbang sudah di sampaikan dan itu sudah tuntas 3 hari yang lalu,” ungkap Camat Sabbang.
Dalam hal ini salah satu Tokoh Adat Desa Malimbu angkat bicara saat pertemuan Jum’at curhat, Umar, mengatakan bahwa persoalan tapal batas ini bisa diselesaikan dengan baik dan melibatkan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
yang terkait.
“Hari ini kami menyatakan sebagai warga Desa malimbu, solusinya akan sangat besar bisa kita perbaiki, dengan keterlibatan semua unsur SKPD yang ada dikedua desa tersebut, karena persoalan ini jelas sekali kedudukannya dan mari kita mengajak kepada kita semua taat kepada aturan dan regulasi yang ada,” ucapnya
Lanjut Umar, Karena hukum publik sudah mengisyaratkan, hukum konstitusi negara, hukum adat dan hukum agama, kalau ini kita pedomani secara baik-baik maka antara tapal batas tidak ada persoalan. Ya memang terjadi diskomunikasi, Itu yang akan kita luruskan. Dan terimakasih sekali lagi kepada jajaran Kapolres Luwu Utara telah hadir memfasilitasi ditengah-tengah masyarakat kedua belah pihak. Yakin dan percaya semua akan berjalan dengan baik pada waktunya,” ungkap salah satu tokoh adat Desa Malimbu.
Diketahui, yang hadir dalam pertemuan Jum’at curhat tersebut, Kapolres Luwu Utara diwakili Waka Polres, (Kompol Rifai, S.Pd), Kabag Ops (Kompol Abdul Adnan), Kapolsek Sabbang (IPTU Gustang), Kapolsek Baebunta, Camat Sabbang, Camat Baebunta, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pumuda, Kepala Desa Malimbu dan para peserta Jum’at Curhat yang hadir.
Penulis : Sahar | Editor : Arsyad