Luwu  

Bawaslu Luwu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

LUWU – Bawaslu Kabupaten Luwu, tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu. Dugaan ini muncul setelah beredar rekaman suara yang diduga milik seorang oknum ASN yang mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Luwu 2024.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menyatakan bahwa rekaman suara tersebut telah dijadikan sebagai informasi awal, dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut dengan membentuk tim khusus untuk mencari bukti pendukung lainnya.

Irpan juga menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas pemilu, serta memastikan proses demokrasi berjalan adil dan transparan. Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Dengan adanya isu ini, kami berharap semua pihak, terutama ASN, lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Luwu akan terus menjaga kualitas pemilu agar benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” kata Irpan.

Diketahui, rekaman yang beredar di media sosial berdurasi 9,48 menit tersebut dikaitkan dengan seorang pejabat yang berbicara dalam sebuah sosialisasi seleksi PPPK 2024 yang diadakan oleh BKPSDM Luwu dan dihadiri oleh tenaga honorer.