Luwu, Wijatoluwu.com – Datu Luwu Andi Maradang Mackulau menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dukungan tersebut disebut bukan sekadar merespons tuntutan massa, melainkan penegasan sikap historis Kedatuan Luwu dalam menjaga eksistensi dan martabat Tana Luwu.
Pernyataan itu disampaikan Datu Luwu saat menemui puluhan pengunjuk rasa yang menggelar aksi tuntutan pemekaran Tana Luwu di Jalan Poros Salutubu, Walenrang-Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, Minggu (18/1/2026).
Kehadiran Datu Luwu di lokasi aksi berlangsung spontan. Dalam perjalanan pulang dari Baebunta usai menghadiri pengukuhan Makkole Baebunta ke-36, Datu Luwu menghentikan kendaraan dan langsung menemui massa yang tengah berunjuk rasa di ruas jalan poros Walmas.
Di hadapan massa, Datu Luwu menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kelanjutan dari sejarah panjang Tana Luwu sebagai salah satu kerajaan tertua dan berpengaruh di Sulawesi Selatan, jauh sebelum Indonesia terbentuk.
“Perjuangan ini bukan hal baru. Luwu memiliki sejarah panjang sebagai entitas politik dan peradaban. Pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah bagian dari upaya mengembalikan hak dan marwah Tana Luwu,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh Wija To Luwu, di mana pun berada, untuk bersatu menyuarakan aspirasi pemekaran sebagai bentuk tanggung jawab sejarah kepada leluhur dan generasi penerus.
“Ini adalah keinginan mulia Wija To Luwu. Jika kita bersatu dan konsisten menyuarakannya, suara ini akan sampai ke Presiden RI, Prabowo Subianto,” katanya.
Datu Luwu juga menekankan bahwa pemekaran Tanah Luwu bukan semata persoalan administratif pemerintahan. Menurutnya, isu tersebut menyangkut identitas, harga diri, dan keadilan historis bagi masyarakat Luwu yang selama ini merasa belum mendapat perhatian pembangunan secara merata.
“Ini harga diri Wija To Luwu. Perjuangan ini harus diwujudkan,” tandasnya.
Sebagai simbol adat dan sejarah, Kedatuan Luwu disebut konsisten menyuarakan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai ikhtiar memperkuat posisi Tana Luwu dalam struktur ketatanegaraan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata.







