Palopo  

Gegara Pohon Tumbang Timpa Mobil, Pemkot Palopo Didenda Puluhan Juta

Palopo, Wijatoluwu.com –– Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Muh. Akbar, menggugat Wali Kota Palopo Judas Amir. Akbat tak terima mobilnya ditimpa pohon tumbang saat berkendara di Palopo.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Kuasa Hukum Muh. Akbar pada Jumat (18/11/2022) melalui link online Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

IKLAN

“Iya gugatannya Jumat (18/11) kemarin saya daftar lewat online di Pengadilan Negeri Palopo,” ujar pengacara Akbar, Lukman S Wahid, Minggu (20/11/2022) lalu.

Atas masalah tersebut, akbar mengalami kerugian material sebesar Rp 53.825.000. Hal inilah yang mendasari dirinya melayangkan gugatan terhadap Pemkot Palopo atas kelalaian yang dilakukannya.

Sidang putusan kemudian digelar di Pengadilan Negeri Palopo pada Senin (19/6). Dalam hal putusan tersebut menyatakan Pemkot Palopo terbukti melakukan perbuatan melawan hukum usai tak melakukan pemeliharaan pohon di wilayahnya.

Kelalaian tersebut yang mengakibatkan mobil penggugat (Akbar) mengalami rusak berat usai ditimpa pohon tumbang. Pemkot sendiri didenda membayar kerugian materil kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil pada Penggugat sebesar Rp. 53.825.000,” ujar hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat mengaku gugatan kliennya tidak mempersoalkan kerugian materil yang dialami. Ia menegaskan hal tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi atas kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo.

“Kami sebenarnya tidak terlalu memperdulikan kerugian materil. Tapi ini memberikan pelajaran ke Pemkot agar lebih memperhatikan hal-hal yang bisa mengancam nyawa masyarakat, seperti pohon tumbang dan jalan rusak,” ucap Lukman S. Wahid.

Terpisah, Sekretaris Daerah Palopo, Firnaza, menganggap kejadian pohon tumbang yang menimpa kendaraan seorang warga bernama Muhammad Akbar itu sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Palopo dalam menjamin keselamatan warga.

“Bagi kami Pemkot memang keselamatan dan kenyamanan masyarakat itu nomor satu. Ini pembelajaran dan bahan evaluasi juga bagi kami, sementara kami benahi semua,” ucapnya.

Firmanza juga akan berupaya memastikan agar hal serupa tidak terjadi lagi di Kota Palopo dengan mengoptimalkan penjagaan pada fasilitas umum demi kenyamanan warga.

“Kami akan menjaga fasilitas umum atau hal-hal yang membahayakan masyarakat, seperti keberadaan pohon yang sudah tua berpotensi tumbang di pemukiman dan jalan berlobang yang membahayakan pengendara, semuanya demi kenyamanan masyarakat Palopo,” imbuhnya.